Selasa, Januari 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Ubah Keterangan dan Tolak BAP, Jaksa Akan Hadirkan Penyidik ke Persidangan

Rendi Hakimi
Rabu, 11 Juni 2025 16:23
in Hukum & Kriminal
Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi

Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan saksi verbalisan dalam persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), yang menjerat terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon. Jaksa mengambil langkah itu berkaitan dengan pernyataan mengejutkan dari terdakwa, yang membantah berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengaitkan kasus tersebut dengan penitipan sabu-sabu seberat 1,5 kg.

Ketua tim JPU, Wendry Finisa, menyatakan pentingnya kehadiran saksi verbalisan, penyidik yang menyusun BAP terdakwa, untuk memperjelas fakta persidangan. Ia mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh keterangan terdakwa yang mengklaim bahwa sabu-sabu yang dititipkannya kepada korban telah hilang, dan menjadi alasan ia melakukan penganiayaan yang berujung pada pembunuhan dan pemerkosaan.

“Jika majelis hakim mengizinkan, kami akan menghadirkan saksi verbalisan dalam sidang berikutnya. Ini penting mengingat terdakwa menolak sebagian isi BAP dan menyampaikan keterangan yang bertolak belakang dengan hasil rekonstruksi,” ujar Wendry kepada Sumbarkita pada Rabu (11/6).

Wendry, yang juga Kasi Pidana Umum Kejari Pariaman, mengatakan bahwa keterangan terdakwa yang menyebut adanya sabu-sabu 1,5 kg belum didukung alat bukti lain. Karena itu, kata Wendry, kehadiran saksi dari penyidik diharapkan dapat membantu untuk membandingkan kesaksian terdakwa di persidangan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Selasa (10/6) tersebut In Dragon menyatakan bahwa dirinya tidak berniat membunuh atau memperkosa korban, tetapi semata-mata ingin mendapatkan kembali narkoba yang ia titipkan kepada korban.

“Saat saya tanya ke Nia, dia bilang sabunya hilang. Saya emosi dan akhirnya menganiayanya,” kata In Dragon di hadapan hakim.

Namun, pernyataan tersebut bertentangan dengan isi BAP dan rekonstruksi perkara bahwa terdakwa disebut sempat memukuli korban sebelum mengikat dan memperkosanya. Hakim Ketua, Dedi Kuswara, pun mempertanyakan perubahan keterangan tersebut.

“Ini berbeda dengan BAP. Apakah saudara tetap pada keterangan sekarang atau sesuai dengan BAP?” tanya Dedi.

Untuk menanggapi perbedaan keterangan, majelis hakim mengingatkan terdakwa agar tidak berbelit-belit dan menyampaikan fakta secara jujur karena ada konsekuensi hukum dari setiap pernyataan yang ia sampaikan di persidangan.

“Jujur atau tidak, itu pilihan saudara. Tapi, kami akan menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tutur Dedi.

Sidang terdakwa pembunuh Nia Kurnia Sari akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi, termasuk saksi verbalisan jika disetujui oleh majelis hakim.

 


Tags: In DragonIndra SeptiarmanNia Kurnia SariPadang PariamanSidang In Dragon

Berita Terkait

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

Penyetubuh Siswi SMP di Solok Selatan Belum Ditangkap, Korban Sebulan Lapor Polisi

19 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

18 Januari 2026
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

18 Januari 2026
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Next Post
Viral Wisatawan Asal Malaysia Kena Palak di Pantai Padang

Viral Wisatawan Asal Malaysia Kena Palak di Pantai Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

13 Januari 2026

Guru di Lima Puluh Kota Hamil dengan Pria Lain, Janin Dikubur di Belakang Rumah

Guru di Lima Puluh Kota Hamil dengan Pria Lain, Janin Dikubur di Belakang Rumah

25 April 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.