Kabarminang – Kabupaten Solok Selatan akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-22 pada 7 Januari 2026 mendatang. Memasuki usia yang semakin matang, pemerintah daerah menilai berbagai capaian pembangunan yang diraih sejak pemekaran daerah harus terus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, mengatakan bahwa bertambahnya usia kabupaten harus semakin meneguhkan semangat pemekaran yang dicita-citakan 22 tahun silam, yakni mendekatkan pelayanan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Pemekaran Kabupaten Solok Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka ini adalah saatnya kita memberikan yang terbaik untuk Solok Selatan sesuai dengan bidang kita masing-masing,” kata Yulian dalam Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, peringatan HUT ke-22 Solok Selatan juga bertepatan dengan masa peralihan tahun anggaran 2025 ke tahun anggaran 2026. Kondisi ini menuntut seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program sekaligus mempersiapkan perencanaan anggaran secara matang.
Yulian Efi berpesan agar seluruh OPD meninjau kembali pelaksanaan anggaran serta menyelesaikan penutupan kas untuk tahun anggaran 2025. Selain itu, OPD diminta menyiapkan seluruh administrasi dan kebutuhan pendukung guna menghadapi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026.
Ia berharap, memasuki tahun baru dan usia baru Kabupaten Solok Selatan, seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bekerja lebih optimal demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
















