Kabarminang – Tiga pria ditangkap Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman karena kedapatan bermain judi jenis alik di sebuah kedai di Korong Kasai, Nagari Kasang, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tepat pada hari pertama ramadan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, mengatakan penangkapan ini bagian dari Operasi Pekat Singgalang 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci. Polisi bertindak setelah menerima laporan warga yang mencurigai adanya praktik perjudian di kedai tersebut.
Lokasi perjudian berada di sebuah kedai di tepi jalan lintas utama Padang–Bukittinggi, yang merupakan jalur ramai dan terbuka untuk umum. Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat, apalagi dilakukan pada hari pertama umat muslim menjalankan ibadah puasa.
“Tim melakukan penyelidikan dan memastikan informasi itu benar sebelum melakukan penindakan,” kata Nedra Wati, Kamis (19/2).
Ketiga pria, berinisial N.D, B, dan N, ditangkap tangan saat bermain judi alik menggunakan batu domino dengan uang tunai sebagai taruhan. Polisi menyita batu domino dan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
AKP Nedra Wati menegaskan operasi akan terus digencarkan selama ramadan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan situasi aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas melanggar hukum dan melaporkan jika menemukan praktik serupa,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pria beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.















