Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru SMA di Padang yang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis Berpeluang Bebas

Holy Adib
Selasa, 16 Desember 2025 15:32
in Kabar Sumbar
Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).

Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).


Kabarminang — Guru SMA di Padang yang berbuat mesum sesama jenis berpeluang bebas jika tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan melapor ke kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra. Ia menyampaikan bahwa jika istri guru SMA tersebut dan keluarga pemuda yang ditangkap bersama guru tersebut tidak merasa dirugikan dan tidak melapor ke kepolisian, Satpol PP Padang akan memulangkan keduanya kepada keluarga masing-masing.

“Satpol PP Padang tidak punya kewenangan untuk memproses hukum pidana terhadap pelaku,” ujar Chandra kepada Kabarminang.com pada Senin (15/12).

Perihal sanksi peraturan daerah (perda), Chandra mengatakan bahwa Kota Padang punya perda yang melarang hubungan sesama jenis. Ia menyebut bahwa kedua pelaku dapat dikenakan perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa perda tersebut ialah Perda Nomor 1 Tahun 2025 Ketertiban Umum (Tibum), yang masih dalam tahap sosialisasi.

“Dalam perda itu ada sanksi administratif berupa denda uang yang dibayar oleh pelaku ke kas daerah. Dalam perda itu juga ada sanksi tindak pidana ringan, yang akan diajukan oleh Satpol PP ke pengadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Perda Tibum Kota Padang yang lama, yaitu Perda Nomor 11 Tahun 2005, kata Chandra, tidak mengandung larangan hubungan sesama jenis karena waktu itu belum marak isu hubungan sesama jenis.

Selain itu, kata Chandra, kedua pelaku juga bisa dikenakan sanksi adat oleh masyarakat adat Bungus Teluk Kabung karena lokasi tempat keduanya berbuat terlarang itu berada di Bungus Teluk Kabung.

Chandra menginformasikan bahwa kini kedua orang itu sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik PNS (PPNS) Satpol PP Padang. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil keluarga kedua pelaku tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padangberita Sumatera BaratBungus Teluk KabungDinas Pendidikan Sumbarguru PNS Padangguru SMA Padangguru SMAN 11 Padangkasus asusila Padangkasus guru mesum PadangKota PadangMasjid Syarif Cindakirmesum sesama jenisoknum guru Padangpenggerebekan di masjidPerda Ketertiban Umum PadangPerda Tibum PadangPolsek Bungus Teluk Kabungsanksi perda PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

19 Mei 2026
Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

19 Mei 2026
Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

19 Mei 2026
Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

19 Mei 2026
Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

Bantu Ortu Jualan, Tangan Pelajar MTs di Solok Selatan Malah Terjepit Mesin Tebu

18 Mei 2026
Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

18 Mei 2026
Next Post
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.