Senin, Juni 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru Ngaji Tersangka Pencabul Anak Bawah Umur di Padang Pariaman Ditahan Polisi

Holy Adib
Senin, 10 Maret 2025 17:45
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. IST

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. IST


Yuthedi mengatakan bahwa pihaknya kali pertama memeriksa TI pada Senin (3/3). Pihaknya kemudian menetapkan TI sebagai tersangka pada Rabu (5/3).

Mengenai penahanan TI sebagai orang lanjut usia, Yuthedi mengatakan bahwa untuk sementara, TI layak ditahan karena sudah dicek kesehatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan TI di Puskesmas Lubuk Alung pada Senin (10/3), kata Yuthedi, TI memiliki penyakit mag dan tensi tinggi.

Sementara itu, RJ (30), ibu dari bocah yang diduga dicabuli TI, bersyukur guru mengaji itu ditahan polisi. Baginya, penahanan itu membuktikan kepada keluarga TI bahwa TI diduga bersalah. Ia mengatakan hal itu karena selama ini dianggap berbohong oleh keluarga TI.

“Keluarga tersangka menganggap saya berbohong kepada polisi bahwa anak saya dicabuli oleh tersangka. Keluarga tersangka bahkan mengancam akan melaporkan balik saya kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik jika tidak ada kemajuan proses hukum atas laporan yang saya buat,” tuturnya.

Sebelumnya, RJ melaporkan TI ke Polres Padang Pariaman pada Rabu (8/1) atas dugaan pencabulan terhadap HZ pada Senin (6/1) di sebuah surau di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman. Polres Padang Pariaman menerima laporannya dengan laporan polisi nomor LP/B/7/1/2025/SPKT/PolresPadangPariaman/Polda Sumbar tanggal 8 Januari 2025 pukul 15.32 WIB.

RJ mengatakan bahwa TI merupakan guru mengaji yang mengajari anak-anak di surau setelah Magrib. Adapun RJ membantu TI mengajari anak-anak mengaji secara sukarela. (HA)

 

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Padang PariamanPolres Padang Pariaman

Berita Terkait

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025
Curi 40 Kodi Seng, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Curi 40 Kodi Seng, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

16 Juni 2025
Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

15 Juni 2025
Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

15 Juni 2025
Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

15 Juni 2025
Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

14 Juni 2025
Next Post
Terduga Penusuk Tukang Pangkas hingga Tewas di Padang Mahasiswa Farmasi

Terduga Penusuk Tukang Pangkas hingga Tewas di Padang Mahasiswa Farmasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.