Kabarminang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik curang pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Perhentian Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Polisi menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan dan penyimpanan LPG, pada Selasa (30/9) malam.
Dari hasil pengerebekan tersebut tiga pelaku ditangkap, dengan modus yang digunakan pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 12 kg non-subsidi untuk kemudian dipasarkan kembali.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasriadi, mengatakan lokasi pertama berada di sebuah rumah di Jalan Bangau IV, Kelurahan Perhentian. Dari rumah tersebut, petugas menemukan aktivitas pengoplosan dengan kedok usaha pangkalan LPG berplang Rizky Bersaudara.
“Di depan rumah ada truk bak merah berisi puluhan tabung LPG ukuran 3 kg hingga 35 kg. Hasil penyelidikan sementara, gas yang dioplos itu dibawa ke rumah pria berinisial D di Jalan Bangau I untuk dipasarkan,” ujarnya dikutip dari mediacenterriau, Rabu, (1/9).
Ia mengatakan, tidak jauh dari lokasi pertama, pihaknya juga menemukan gudang penyimpanan gas oplosan di Jalan Bangau I Nomor 35, Perumahan Griya Sidomulyo. Rumah itu milik Deni Achmad Faizal dan telah disulap menjadi tempat distribusi. Bagian garasi dipenuhi tabung besar, sementara bagian depan rumah dipenuhi tumpukan tabung 3 kg yang ditutupi dengan deretan galon air.
Ia melanjutkan, dari penggerebekan di amankan ratusan tabung gas berbagai ukuran serta satu unit kendaraan pengangkut sebagai barang bukti.
“Hingga kini kami masih menelusuri peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Ketua RT setempat, Hendri, mengaku kaget atas terbongkarnya kasus tersebut. Menurutnya, Deni sudah tinggal hampir 10 tahun di lingkungan mereka dan dikenal ramah.