Kabarminang.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan kerjanya.
Keberhasilan itu ditandai dengan ditetapkannya Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12) lalu.
Selaku wakil pemerintah pusat di daerah yang bertugas untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota, Gubernur Mahyeldi merasa puas dan bangga atas capaian Pemerintah Kota Payakumbuh tersebut.
“Alhamdulillah apa yang sering kita ingatkan dalam berbagai kesempatan, tentang pentingnya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih di tindaklanjuti serius oleh Pemko Payakumbuh,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Sabtu (14/12/2024).
Diketahui, total ada empat daerah di Indonesia yang ditetapkan KPK sebagai daerah percontohan antikorupsi. Selain Kota Payakumbuh, juga ada Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kabupaten Badung (Bali).
Mahyeldi berharap komitmen kuat Kota Payakumbuh dalam menerapkan kebijakan berbasis integritas dan semangat antikorupsi secara menyeluruh dapat dicontoh kabupaten/kota lainnnya di Sumbar.
“Semoga niat baik ini menular dan dicontoh 18 kabupaten kota lainnnya di Sumbar,” harap Mahyeldi.
Sementara itu Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menyebut keberhasil pihaknya menjadi salah satu daerah percontohan antikorupsi di Indonesia, berkat hasil kerja keras dan komitmen besar banyak pihak. Termasuk dukungan Gubernur Sumbar beserta jajaran dan masyarakat Kota Payakumbuh secara umum.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran di Pemko, Forkopimda, Gubernur Sumbar dan tentu seluruh masyarakat Kota Payakumbuh. Tanpa dukungan semua pihak, mustahil kita bisa mencapai ini,” ungkap Suprayitno.
Menurutnya, capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah. Masih banyak tantangan lain yang juga perlu dituntaskan secara bertahap.
“Kedepan, kita ingin perilaku antikorupsi ini menjadi budaya bagi setiap penyelenggara negara. Itu tekad kita,” pungkas Suprayitno.