Sebelumnya, dugaan adanya politik uang disampaikan oleh Tim pemenangan nomor urut 01 Supardi-Tri Venindra melalui Konferensi Pers pada Rabu (27/11) malam. Ketua pemenangan, Wulan Denura menyampaikan saat ini timnya sudah melakukan koordinasi dengan tim pemenangan paslon lainnya terkait temuan ini.
“Di luar paslon 03 artinya empat paslon lain termasuk kita 01 sudah berkoordinasi dan akan ada pertemuan terkait dugaan politik uang ini,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini tim hukum pemenangan 01 sudah melaporkan temuan ini kepada Bawaslu Payakumbuh dengan menyertakan bukti dan saksi berupa uang yang diterima saksi. Menurutnya, tindakan money politic diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 03 Zulmaeta-Elzadaswarman.
“Kalau merujuk kepada beberapa survei yang kredibel, 03 ini berada pada posisi 4, artinya pergerakan dugaan politik uang mereka itu sangat masif,” ungkapnya.
Kemudian, Wulan juga menjelaskan, adapun modus yang dilakukan oleh paslon 03 yaitu berawal dari pengumpulan data KTP, namun waktu itu tim belum bisa memastikan telah terjadi transaksi. Modus lainnya dengan memberikan surat mandat seperti amplop, tapi namanya kosong.
“Modusnya di salah satu kantor partai koalisi 03 di kawasan Ngalau, melakukan gerakan yang tersentralisir, teridentifikasi bahwa koordinator-koordinator kelurahan dari saksi dan relawan mereka menerima uang di sana, kami sebelumnya sudah melapor, bahkan panwas juga sampai ke sana, namun tidak ada tindakan yang konkret, Mereka juga memberikan seperti voucher, bikin sendiri namanya, kemudian ada juga menerima yang diselipkan dipintu, dan juga door to door,” tutupnya.