Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

Hari Saputra
Kamis, 7 Agustus 2025 20:28
in Hukum & Kriminal
Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.

Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.


Kabarminang – Seorang pria bernama Fayad (20), warga Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, nekat membuat laporan palsu ke Polres Solok Kota dengan mengaku sebagai korban begal demi menutupi uang judi online (judol).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Fayad, atas laporan mengaku menjadi korban begal di jalan lingkar utara.

Ia melanjutkan, Fayad membuat laporan dengan mengaku telah dibegal dan mengalami kerugian Rp3.800.000. Ia juga mengaku mengalami luka di bahu kiri dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Kemudian menindaklanjuti laporan itu, tim Jatanras Polres Solok Kota langsung menuju ke TKP, yang mana Fayad sedang berada di Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok.

“Pada saat di TKP ditemukan kejanggalan, melihat keadaan situasi yang sangat gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ujarnya, Kamis (7/8).

Kebohongan Fayad terungkap saat personil Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota mendatangi dirinya untuk meminta keterangan awal. Dari pengakuannya, Fayad bercerita berbelit-belit.

Kemudian tim merasa curiga karena dalam interogasi ada kejanggalan, dan terlebih lagi setelah melihat luka di bahu kiri Fayad, yang mana luka tersebut tidak seperti luka baru dan tidak berdarah.

Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam untuk menggali lagi keterangan, dan Fayad akhirnya mengakui semua rekayasa begal yang ia alaminya.

“Pengakuannya kepada polisi bahwa uang perusahaan tempatnya bekerja di PT. Mekar sebanyak Rp. 3.800.000, bukan hilang dibegal. Tapi telah dipakai oleh Fayad untuk bermain judi slot,” sebutnya.

Ia mengatakan, PT. Mekar tempat Fayad bekerja mengalami kerugian Rp9.000.000 lebih. Fayad juga mengakui bahwa luka di tangan kirinya dibuat sendiri agar pihak PT. Mekar percaya bahwa pelaku benar-benar telah menjadi korban begal.

“Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Kini pelaku telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Polres Solok Kota,” imbuhnya.


Tags: BegalJudi slotPT Mekarsolok

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025
Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025
Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

27 September 2025
Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

27 September 2025
Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Diduga dari Pelaku Cabul, Polisi Ungkap Hasil Visum

27 September 2025
Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

26 September 2025
Next Post
Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.