Jumat, Agustus 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

Hari Saputra
Kamis, 7 Agustus 2025 20:28
in Hukum & Kriminal
Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.

Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.


Kabarminang – Seorang pria bernama Fayad (20), warga Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, nekat membuat laporan palsu ke Polres Solok Kota dengan mengaku sebagai korban begal demi menutupi uang judi online (judol).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Fayad, atas laporan mengaku menjadi korban begal di jalan lingkar utara.

Ia melanjutkan, Fayad membuat laporan dengan mengaku telah dibegal dan mengalami kerugian Rp3.800.000. Ia juga mengaku mengalami luka di bahu kiri dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Kemudian menindaklanjuti laporan itu, tim Jatanras Polres Solok Kota langsung menuju ke TKP, yang mana Fayad sedang berada di Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok.

“Pada saat di TKP ditemukan kejanggalan, melihat keadaan situasi yang sangat gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ujarnya, Kamis (7/8).

Kebohongan Fayad terungkap saat personil Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota mendatangi dirinya untuk meminta keterangan awal. Dari pengakuannya, Fayad bercerita berbelit-belit.

Kemudian tim merasa curiga karena dalam interogasi ada kejanggalan, dan terlebih lagi setelah melihat luka di bahu kiri Fayad, yang mana luka tersebut tidak seperti luka baru dan tidak berdarah.

Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam untuk menggali lagi keterangan, dan Fayad akhirnya mengakui semua rekayasa begal yang ia alaminya.

“Pengakuannya kepada polisi bahwa uang perusahaan tempatnya bekerja di PT. Mekar sebanyak Rp. 3.800.000, bukan hilang dibegal. Tapi telah dipakai oleh Fayad untuk bermain judi slot,” sebutnya.

Ia mengatakan, PT. Mekar tempat Fayad bekerja mengalami kerugian Rp9.000.000 lebih. Fayad juga mengakui bahwa luka di tangan kirinya dibuat sendiri agar pihak PT. Mekar percaya bahwa pelaku benar-benar telah menjadi korban begal.

“Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Kini pelaku telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Polres Solok Kota,” imbuhnya.


Tags: BegalJudi slotPT Mekarsolok

Berita Terkait

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

7 Agustus 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

7 Agustus 2025
Pemuda Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bobol Toko Kelontong di Padang

Pemuda Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bobol Toko Kelontong di Padang

7 Agustus 2025
Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

6 Agustus 2025
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

6 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Kebohongan Soal Sabu Jadi Faktor Pemberat In Dragon Divonis Mati

6 Agustus 2025
Next Post
Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

14 Maret 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.