Selasa, Juli 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gadaikan Motor Dinas demi Judi Slot, Dua Pria Diciduk Polisi

Redaksi
Senin, 21 Juli 2025 18:10
in Hukum & Kriminal
Dua tersangka penggadai motor dinas menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota. IST

Dua tersangka penggadai motor dinas menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota. IST


Kabarminang – Dua pria ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota setelah kedapatan menggadaikan satu unit sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Motor tersebut digadaikan oleh pelaku berinisial JE (33), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, kepada seorang petani di Padang Pariaman seharga Rp1,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban yang ternyata merupakan ipar pelaku JE. Korban yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) meminjamkan sepeda motor dinas berpelat merah BA 6695 C kepada pelaku, namun motor tersebut justru digadaikan.

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JE di Jorong Balai Rupi, Kenagarian Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh,” ujar Iptu Repaldi, Senin (21/7/2025).

Kepada polisi, JE mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya berinisial DK yang kini masih buron. Uang hasil gadai kemudian digunakan untuk bermain judi slot.

Tak lama setelah penangkapan JE, polisi juga membekuk penadah berinisial DS (38) di kedainya yang berada di Jorong Pasa Limau, Kenagarian Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

“Dari pengakuan tersangka, uang hasil gadai sepeda motor dinas itu dipakai untuk bermain judi slot,” kata Repaldi.

Saat ini, JE dan DS diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu tersangka DK yang turut terlibat dalam aksi penggelapan tersebut.


Tags: Kriminal Limapuluh KotaLimapuluh KotaPolres Limapuluh Kota

Berita Terkait

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

20 Juli 2025
Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

20 Juli 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

20 Juli 2025
Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

19 Juli 2025
Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025
Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025
Next Post
Pemkab Pesisir Selatan Dapat Digugat atas Meninggalnya Warga Terjatuh dari Jembatan

Pemkab Pesisir Selatan Dapat Digugat atas Meninggalnya Warga Terjatuh dari Jembatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.