Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

Hari Saputra
Minggu, 13 Juli 2025 11:01
in Hukum & Kriminal
Pelapor pembegalan palsu ditangkap di Padang. (foto: Polresta Padang).

Pelapor pembegalan palsu ditangkap di Padang. (foto: Polresta Padang).


Kabarminang.com – Seorang pria berinisial MF (31), warga Tanjung Aur Nan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, nekat membuat laporan palsu kepada polisi setelah menggadaikan sepeda motornya untuk bermain judi online.

Peristiwa ini terungkap setelah MF mendatangi Mapolresta Padang pada Jumat malam (11/7/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pembegalan oleh dua orang tak dikenal saat melintas di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Ia bahkan mengklaim sempat dipukul di bagian pinggang sebelum pelaku membawa kabur sepeda motornya.

Namun, hasil penyelidikan polisi menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan tersebut.

“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda adanya tindak pidana. Keterangan pelapor juga tidak konsisten dan terus berubah-ubah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, dalam keterangannya pada Minggu (13/7).

Polisi kemudian mendalami kasus tersebut dan akhirnya mengungkap bahwa MF sengaja menggadaikan motornya seharga Rp2 juta kepada seseorang. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

“Yang bersangkutan mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi istrinya jika ketahuan motornya telah digadaikan,” tambah Kompol Yasin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta dua unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, MF kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.


Tags: Judi OnlineKota Padanglaporan palsuPolresta Padang

Berita Terkait

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

13 November 2025
Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

13 November 2025
Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Next Post
Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.