Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

Hari Saputra
Minggu, 13 Juli 2025 | 11:01
in Hukum & Kriminal
Pelapor pembegalan palsu ditangkap di Padang. (foto: Polresta Padang).

Pelapor pembegalan palsu ditangkap di Padang. (foto: Polresta Padang).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Seorang pria berinisial MF (31), warga Tanjung Aur Nan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, nekat membuat laporan palsu kepada polisi setelah menggadaikan sepeda motornya untuk bermain judi online.

Peristiwa ini terungkap setelah MF mendatangi Mapolresta Padang pada Jumat malam (11/7/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pembegalan oleh dua orang tak dikenal saat melintas di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Ia bahkan mengklaim sempat dipukul di bagian pinggang sebelum pelaku membawa kabur sepeda motornya.

Namun, hasil penyelidikan polisi menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan tersebut.

“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda adanya tindak pidana. Keterangan pelapor juga tidak konsisten dan terus berubah-ubah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, dalam keterangannya pada Minggu (13/7).

Polisi kemudian mendalami kasus tersebut dan akhirnya mengungkap bahwa MF sengaja menggadaikan motornya seharga Rp2 juta kepada seseorang. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

“Yang bersangkutan mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi istrinya jika ketahuan motornya telah digadaikan,” tambah Kompol Yasin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta dua unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, MF kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.


Tags: Judi OnlineKota Padanglaporan palsuPolresta Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026
Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

23 Oktober 2026
Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

25 Oktober 2026

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

25 Oktober 2026

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

25 Oktober 2026

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

25 Oktober 2026

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.