Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Lampu Merah Galombang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Rabu (21/1), sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Toyota Calya BM 1568 QN dan satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam BA 1495 WE.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner hendak berbelok di persimpangan.
Pada saat bersamaan, mobil Toyota Calya yang datang dari arah belakang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan tersebut menyebabkan bagian badan mobil Fortuner tertabrak, sementara mobil Calya terus melaju hingga menabrak pagar rumah warga di kawasan Simpang Otu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman, Ipda Randi, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menuju lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, kami sedang menuju lokasi untuk melakukan pendataan lebih lanjut,” ujar Ipda Randi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat memastikan adanya korban jiwa maupun luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan, namun tingkat kerusakan masih dalam pendataan petugas.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Simpang Galombang sempat mengalami kemacetan. Namun, saat ini kondisi lalu lintas dilaporkan sudah kembali terkendali.
















