Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Fakta-Fakta Siswi SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di Kelas

Lisa Septri Melina
Jumat, 31 Oktober 2025 11:23
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi siswi SMA melahirka di kelas. Foto: Ilustrasi AI

Ilustrasi siswi SMA melahirka di kelas. Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang – Dunia pendidikan di Pesisir Selatan dihebohkan dengan seorang siswi berinisial SPA (16) kelas 1 SMA di Kecamatan Lengayang melahirkan bayi perempuan dalam kelas. Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/10).

Berikut Fakta-Faktanya:

Korban Persetubuhan oleh Tetangganya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan SPA (16), merupakan korban persetubuhan oleh tetangga tersebut berinisial PRK (32), petani.

“PRK dan SPA masih satu kaum (sepersukuan),” ujar Yogie pada Kamis (30/10).

Korban Diancam

Yogie menceritakan bahwa PRK menyetubuhi SPA tiga kali. Peristiwa pertama terjadi pada bahwa suatu hari (tanggal tidak diingat pelaku dan korban) Januari 2025. Sekitar pukul 23.00 WIB saat SPA berada di kamarnya, PRK masuk ke dalam kamar itu melalui jendela. Lalu, SPA bertanya mengapa paman (mamak) masuk ke dalamnya. PRK lalu meminta SPA untuk diam dan tidak mengadu kepada ayahnya.

“Kalau SPA mengadu, PRK mengancam akan membunuh SPA,” ucap Yogie.

Setelah itu, kata Yogie, PRK membuka celana SPA, tetapi ditendang oleh korban. Karena ditolak, PRK mengancam untuk membunuh SPA jika korban tidak mau bersetubuh dengannya. Lantaran diancam, SPA takut dan terpaksa menuruti kemauan PRK. Lalu, PRK menyetubuhi SPA.

“Setelah menyetubuhi korban, PRK pergi melalui jendela kamar korban,” tutur Yogie.

Korban Tidak Tahu Dirinya Hamil

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, SPA hamil. Ia mengatakan bahwa pada Mei 2025 SPA mual-mual dan muntah, tetapi ia tidak tahu bahwa ia hamil karena tidak memeriksakan kondisi tersebut kepada dokter.

Lalu, pada Selasa (28/10), kata Yogie, ketika SPA sedang belajar di SMA, SPA merasakan sakit di bagian perutnya. Lalu, kata Yogie, korban melahirkan bayi perempuan dalam kelas saat kelas kosong. Saat itu, kata Yogie, korban hanya ditemani dua temannya.

“Korban terkejut melahirkan bayi sebab tidak tahu bahwa ia hamil,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap pada 30 Oktober 2025

Yogi mengatakan, keluarga korban PRK ke Polres Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/143/X/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 30 Oktober 2025.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Yogie, polisi mencari PRK, lalu menangkapnya di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 18.00 WIB. Pihaknya menjerat PRK dengan Pasal 76D Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ucap Yogie.


Tags: Kabupaten Pesisir SelatanPesisir SelatanSiswi SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di Kelas

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Kukuhkan Pengurus LPTQ Periode 2025–2029

Wali Kota Pariaman Kukuhkan Pengurus LPTQ Periode 2025–2029

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.