Minggu, November 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Fakta-Fakta Siswi SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di Kelas

Lisa Septri Melina
Jumat, 31 Oktober 2025 11:23
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi siswi SMA melahirka di kelas. Foto: Ilustrasi AI

Ilustrasi siswi SMA melahirka di kelas. Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang – Dunia pendidikan di Pesisir Selatan dihebohkan dengan seorang siswi berinisial SPA (16) kelas 1 SMA di Kecamatan Lengayang melahirkan bayi perempuan dalam kelas. Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/10).

Berikut Fakta-Faktanya:

Korban Persetubuhan oleh Tetangganya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan SPA (16), merupakan korban persetubuhan oleh tetangga tersebut berinisial PRK (32), petani.

“PRK dan SPA masih satu kaum (sepersukuan),” ujar Yogie pada Kamis (30/10).

Korban Diancam

Yogie menceritakan bahwa PRK menyetubuhi SPA tiga kali. Peristiwa pertama terjadi pada bahwa suatu hari (tanggal tidak diingat pelaku dan korban) Januari 2025. Sekitar pukul 23.00 WIB saat SPA berada di kamarnya, PRK masuk ke dalam kamar itu melalui jendela. Lalu, SPA bertanya mengapa paman (mamak) masuk ke dalamnya. PRK lalu meminta SPA untuk diam dan tidak mengadu kepada ayahnya.

“Kalau SPA mengadu, PRK mengancam akan membunuh SPA,” ucap Yogie.

Setelah itu, kata Yogie, PRK membuka celana SPA, tetapi ditendang oleh korban. Karena ditolak, PRK mengancam untuk membunuh SPA jika korban tidak mau bersetubuh dengannya. Lantaran diancam, SPA takut dan terpaksa menuruti kemauan PRK. Lalu, PRK menyetubuhi SPA.

“Setelah menyetubuhi korban, PRK pergi melalui jendela kamar korban,” tutur Yogie.

Korban Tidak Tahu Dirinya Hamil

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, SPA hamil. Ia mengatakan bahwa pada Mei 2025 SPA mual-mual dan muntah, tetapi ia tidak tahu bahwa ia hamil karena tidak memeriksakan kondisi tersebut kepada dokter.

Lalu, pada Selasa (28/10), kata Yogie, ketika SPA sedang belajar di SMA, SPA merasakan sakit di bagian perutnya. Lalu, kata Yogie, korban melahirkan bayi perempuan dalam kelas saat kelas kosong. Saat itu, kata Yogie, korban hanya ditemani dua temannya.

“Korban terkejut melahirkan bayi sebab tidak tahu bahwa ia hamil,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap pada 30 Oktober 2025

Yogi mengatakan, keluarga korban PRK ke Polres Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/143/X/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 30 Oktober 2025.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Yogie, polisi mencari PRK, lalu menangkapnya di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 18.00 WIB. Pihaknya menjerat PRK dengan Pasal 76D Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ucap Yogie.


Tags: Kabupaten Pesisir SelatanPesisir SelatanSiswi SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di Kelas

Berita Terkait

Polisi Serahkan Wanda ke Kejaksaan, Sidang Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Segera Digelar

Pengacara Tersangka Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Wanda Kooperatif dan Tidak Psikopat

1 November 2025
Pria Lansia di Padang Pariaman Setubuhi Penyandang Down Syndrome

Pria Lansia di Padang Pariaman Setubuhi Penyandang Down Syndrome

31 Oktober 2025
Polisi Serahkan Wanda ke Kejaksaan, Sidang Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Segera Digelar

Polisi Serahkan Wanda ke Kejaksaan, Sidang Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Segera Digelar

31 Oktober 2025
In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari Resmi Jalani Hukuman di Lapas Pariaman

In Dragon Pembunuh Nia Masuk Lapas Pariaman, Ibu Korban: Akhirnya Keadilan Datang

31 Oktober 2025
Siswi Kelas 1 SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di Kelas

Siswi Kelas 1 SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di Kelas

31 Oktober 2025
Pemuda 19 Tahun di Pesisir Selatan Curi Motor di Masjid

Pemuda 19 Tahun di Pesisir Selatan Curi Motor di Masjid

30 Oktober 2025
Next Post
Wali Kota Pariaman Kukuhkan Pengurus LPTQ Periode 2025–2029

Wali Kota Pariaman Kukuhkan Pengurus LPTQ Periode 2025–2029

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Begini Kronologi Guru di Pariaman Cabuli Anak Laki-Laki hingga Jadi Buronan Polisi

30 Oktober 2025

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Suami di Limapuluh Kota Histeris Saat Temukan Istrinya Tewas Tergantung

Suami di Limapuluh Kota Histeris Saat Temukan Istrinya Tewas Tergantung

1 November 2025

Video: Kecelakaan Tunggal di Agam, Korban Dua Orang

Video: Kecelakaan Tunggal di Agam, Korban Dua Orang

29 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.