Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Disdik Sumbar Divonis Penjara, Satu Bebas

Habil Ramanda
Kamis, 13 Februari 2025 18:24
in Hukum & Kriminal
Suasana sidang salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan alat peraga Dinas Pendidikan Sumatera Barat di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Kamis (13/2). (Foto: Sumbarkita/Habil)

Suasana sidang salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan alat peraga Dinas Pendidikan Sumatera Barat di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Kamis (13/2). (Foto: Sumbarkita/Habil)


Kabarminang.com – Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus korupsi pengadaan alat peraga Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

Sementara itu, satu terdakwa, Doni Rahmat Samulo, yang merupakan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar tahun 2021, dinyatakan bebas dalam sidang yang digelar Kamis (13/2).

Vonis terberat dijatuhkan kepada Syaiful Abrar, seorang guru SMKN 1 Padang, dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp 2 miliar subsider tiga tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa lainnya menerima hukuman beragam. Raymon, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk empat sektor (Pariwisata, Hortikultura, Industri, dan Kemaritiman) divonis 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Rusli Ardion, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk empat sektor divonis 6 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Suherwin, Wakil Direktur CV Bunga Tri Dara divonis 1 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider dua bulan, serta uang pengganti Rp 10 juta.

Syarifuddin, Direktur CV Inovasi Global divonis 1 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider dua bulan, serta uang pengganti Rp 69 juta.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kasus Korupsi Disdik Sumbar

Berita Terkait

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025
Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Telungkup di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari

22 Desember 2025
Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

22 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Next Post
1 dari 4 Remaja yang Motornya Tabrak Truk di Indarung, Padang, Wafat

1 dari 4 Remaja yang Motornya Tabrak Truk di Indarung, Padang, Wafat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Mayat Wanita Ditemukan di Depan Rumahnya di Limapuluh Kota, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Wanita Ditemukan di Depan Rumahnya di Limapuluh Kota, Diduga Korban Pembunuhan

19 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.