Jumat, November 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home PT Semen Padang

Dukung Penghentian Open Dumping, PT Semen Padang Siap Dampingi Kota Pariaman Kelola Sampah

Herru Iriawan
Kamis, 10 Juli 2025 | 12:00
in PT Semen Padang
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke PT Semen Padang, Rabu (9/7), untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah dan pendampingan teknis di bidang lingkungan.

Kedatangan Mulyadi bersama rombongan disambut Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, didampingi Pgs. Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris.

Turut serta dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Feri Andri, Kepala BPKAD Adrial, serta sejumlah staf terkait.

Dalam pertemuan, Mulyadi menyampaikan harapan agar PT Semen Padang dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Pariaman dalam menangani persoalan sampah secara optimal dan berkelanjutan. Ia menyebut, timbulan sampah di Kota Pariaman mencapai 40–45 ton per hari dan langsung diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur.

Ia menjelaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal Nomor 361 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025, yang menetapkan sanksi administratif berupa paksaan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Tungkal Selatan paling lambat 17 Oktober 2025.

Pemerintah Kota Pariaman diwajibkan menyusun dokumen rencana penghentian open dumping serta pengembangan sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.

“Penghentian operasional open dumping merupakan langkah penting menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Kami berharap PT Semen Padang bisa menjadi mitra dalam alih pengetahuan dan pendampingan teknis. Kami percaya perusahaan ini memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan limbah serta komitmen terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan, sinergi dengan PT Semen Padang diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta berdampak positif bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, secara terpisah, Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyatakan kesiapan PT Semen Padang untuk berkolaborasi, khususnya dalam aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai bagian dari SIG, PT Semen Padang memiliki komitmen kuat terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan serta juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan penggantian bahar bakar fossil dengan biomass dan bahan bakar terbarukan lainnya pada proses produksi, dan menciptakan sirkular ekonomi yang akan memberikan dampak bagi pemberdayaan masyarkat. Kami terbuka untuk kerja sama dalam bentuk edukasi, pendampingan, dan pemanfaatan sampah sebagai solusi pengelolaan limbah berkelanjutan,” ujar Iskandar.

Pada kesempatan itu, Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang Ilham Akbar, memaparkan konsep Program Nabuang Sarok yang digagas PT Semen Padang. Program ini mendorong pengelolaan sampah bernilai ekonomi serta mengurangi beban TPA. Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah melalui skema TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), seperti yang dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam skema Nabuang Sarok, Bank Sampah berperan sebagai agen penerima. Sampah yang sudah dipilah dari rumah tangga disetor ke Bank Sampah, lalu dikirim ke PT Semen Padang dan dikonversi menjadi poin yang dapat ditukar dengan hadiah melalui aplikasi Nabuang Sarok. Sampah-sampah tersebut digunakan sebagai bahan bakar alternatif.

Jenis sampah yang diterima antara lain kertas, daun, ranting, tekstil, plastik, dan minyak jelantah. Poin yang diberikan yakni 3 poin/kg untuk kertas, daun, dan ranting; 4 poin/kg untuk tekstil; 5 poin/kg untuk plastik; serta 6 poin/liter untuk minyak jelantah.

Ilham melanjutkan, pengelolaan sampah sebaiknya di mulai dari produsen sampah rumah tangga ataupun badan usaha atau di TPS3R, yang dimulai dari pemilahan sampah di tingkat produsen, pemisahan antara sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatannya.

“Sampah anorganik yang telah dicacah dapat digunakan oleh PT Semen Padang. Sementara sampah organik bisa dimanfaatkan oleh penggiat maggot. Maggot hasil budidaya ini bisa dipasarkan kepada pembudidaya ikan atau lembaga terkait,” jelasnya.

Ilham juga memaparkan, proses pengelolaan sampah baik organik maupun sampah anorganik dapat dimasukan ke dalam program Koperasi Desa Merah Putih yang akan di launching pada bulan Juli tahun 2025, sehingga permasalahan sampah yang ada di Kota Pariaman dapat diatasi dengan berkolaborasi dengan semua pihak, baik dengan badan usaha, pemerintah dan masyarakat.


Tags: PT Semen Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

PT Semen Padang Raih Penghargaan IJTI Sumbar atas Aksi Nyata Penanggulangan Bencana

PT Semen Padang Raih Penghargaan IJTI Sumbar atas Aksi Nyata Penanggulangan Bencana

28 Oktober 2026
PT Semen Padang Perkuat Kapasitas Pengurus Forum Nagari untuk Optimalkan Program BMN

PT Semen Padang Perkuat Kapasitas Pengurus Forum Nagari untuk Optimalkan Program BMN

28 Oktober 2026
50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

25 Oktober 2026
Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

15 Oktober 2026
Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

11 Oktober 2026
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

11 Oktober 2026
Next Post
Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

6 November 2026

Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November Tahun Ini

Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November Tahun Ini

6 November 2026

Pemancing Asal Jambi yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemancing Asal Jambi yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

6 November 2026

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Pengacara Korban Soroti Sidang Etik Kasus Polwan Sumbar, Pendampingan Dibatasi, Tak Diizinkan Saksikan Pembacaan Putusan

6 November 2026

Pelajar Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar di Bangunan Rusak, Loteng Pernah Jatuh Saat Belajar

Pelajar Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar di Bangunan Rusak, Loteng Pernah Jatuh Saat Belajar

6 November 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,640 Juta per Gram

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.565.000 per Gram Hari Ini

6 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.