Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dugaan Pungli Terstruktur di Bapenda Sumbar, Kepala Dinas Turut Disebut dalam Surat Anonim

Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 15:38
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli. IST

Ilustrasi pungli. IST


Kabarminang – Sebuah surat anonim yang beredar luas di kalangan internal pemerintah memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, dan pemotongan dana di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut dalam dokumen tersebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam skema pungli sejak awal 2024.

Surat bertanggal 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan berisi rincian dugaan pelanggaran administratif dan keuangan yang dilakukan secara sistematis, baik dari internal maupun eksternal instansi.

Isi surat mengklaim adanya perintah pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bapenda, dengan dalih untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan tersebut disebut tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan tanpa transparansi.

Pada awal 2024, pejabat eselon III diminta menyetor Rp7,5 juta, sementara eselon IV diminta Rp5 juta. Menjelang akhir tahun, jumlah itu meningkat masing-masing menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta. Pengumpulan dana dilakukan tiap triwulan melalui pejabat yang diduga menjadi “perpanjangan tangan” pimpinan.

Dana Diduga Mengalir ke Kepentingan Pribadi dan Setoran Jabatan

Lebih lanjut, surat menyebutkan bahwa sebagian dana memang digunakan untuk membayar PHL, namun terdapat dugaan lebih dari Rp1,5 miliar dialirkan untuk kepentingan pribadi dan setoran jabatan. Jelang Idulfitri 2024, setiap pejabat disebut diminta menyetor tambahan Rp10 juta, yang dihimpun melalui jalur internal.

Dugaan pungli juga meluas ke sektor eksternal, terutama dealer kendaraan di Kota Padang. Disebutkan, terdapat pungutan sebesar Rp100 ribu untuk roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua yang dikumpulkan oleh oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total pungutan ini disebut mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat juga menyinggung perubahan mendadak pada skema pembagian insentif dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda dituding mengambil bagian besar dari insentif tersebut, tanpa sosialisasi dan tanpa mempertimbangkan hak pegawai lainnya.

Kejati Serahkan ke Inspektorat, Pemerintah Provinsi Mulai Pemeriksaan Khusus

Menanggapi surat kaleng tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Rasyid, menyatakan bahwa laporan telah dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena tidak disertai identitas pelapor dan bukti pendukung.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarPungli Bapenda Sumbar

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

21 Agustus 2026
Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

21 Agustus 2026
Next Post
Fakta Menarik tentang Tabuik Pariaman yang Diusul Masuk KEN 2025

Kapan Pesona Hoyak Tabuik 2025 di Pariaman? Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.