Selasa, Oktober 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Dugaan Pungli Terstruktur di Bapenda Sumbar, Kepala Dinas Turut Disebut dalam Surat Anonim

Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 | 15:38
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pungli. IST

Ilustrasi pungli. IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sebuah surat anonim yang beredar luas di kalangan internal pemerintah memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, dan pemotongan dana di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Nama Kepala Bapenda, Syefdinon, turut disebut dalam dokumen tersebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam skema pungli sejak awal 2024.

Surat bertanggal 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan berisi rincian dugaan pelanggaran administratif dan keuangan yang dilakukan secara sistematis, baik dari internal maupun eksternal instansi.

Isi surat mengklaim adanya perintah pengumpulan dana dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bapenda, dengan dalih untuk membayar Pegawai Harian Lepas (PHL) Non-APBD. Namun, pungutan tersebut disebut tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan tanpa transparansi.

Pada awal 2024, pejabat eselon III diminta menyetor Rp7,5 juta, sementara eselon IV diminta Rp5 juta. Menjelang akhir tahun, jumlah itu meningkat masing-masing menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta. Pengumpulan dana dilakukan tiap triwulan melalui pejabat yang diduga menjadi “perpanjangan tangan” pimpinan.

Dana Diduga Mengalir ke Kepentingan Pribadi dan Setoran Jabatan

Lebih lanjut, surat menyebutkan bahwa sebagian dana memang digunakan untuk membayar PHL, namun terdapat dugaan lebih dari Rp1,5 miliar dialirkan untuk kepentingan pribadi dan setoran jabatan. Jelang Idulfitri 2024, setiap pejabat disebut diminta menyetor tambahan Rp10 juta, yang dihimpun melalui jalur internal.

Dugaan pungli juga meluas ke sektor eksternal, terutama dealer kendaraan di Kota Padang. Disebutkan, terdapat pungutan sebesar Rp100 ribu untuk roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua yang dikumpulkan oleh oknum di lingkungan SAMSAT Padang. Estimasi total pungutan ini disebut mencapai Rp250 juta per bulan.

Surat juga menyinggung perubahan mendadak pada skema pembagian insentif dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kepala Bapenda dituding mengambil bagian besar dari insentif tersebut, tanpa sosialisasi dan tanpa mempertimbangkan hak pegawai lainnya.

Kejati Serahkan ke Inspektorat, Pemerintah Provinsi Mulai Pemeriksaan Khusus

Menanggapi surat kaleng tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Rasyid, menyatakan bahwa laporan telah dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena tidak disertai identitas pelapor dan bukti pendukung.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bapenda SumbarPungli Bapenda Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

5 Oktober 2026
Oknum Pegawai Lapas Padang Dituding Lecehkan Perempuan, Kalapas Angkat Bicara

Oknum Pegawai Lapas Padang Dituding Lecehkan Perempuan, Kalapas Angkat Bicara

5 Oktober 2026
Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

5 Oktober 2026
Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026
Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026
Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

5 Oktober 2026
Next Post
Fakta Menarik tentang Tabuik Pariaman yang Diusul Masuk KEN 2025

Kapan Pesona Hoyak Tabuik 2025 di Pariaman? Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

6 Oktober 2026

Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

6 Oktober 2026

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

5 Oktober 2026

Oknum Pegawai Lapas Padang Dituding Lecehkan Perempuan, Kalapas Angkat Bicara

Oknum Pegawai Lapas Padang Dituding Lecehkan Perempuan, Kalapas Angkat Bicara

5 Oktober 2026

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

5 Oktober 2026

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.