© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Kabarminang – Dua pemuda berinisial YL (20) dan EA (22) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di sebuah kafe di Kampung Tarandam, Nagari Alang Rambah, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Rabu (4/3/2026) malam. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas transaksi narkotika di Kampung Tarandam. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung,” ujar Hardi, Kamis (5/3/2026).
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas yang melakukan penyamaran menunggu di depan sebuah kafe di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, tersangka YL yang berperan sebagai kurir datang membawa narkotika yang akan dijual.
Petugas langsung mengamankan pemuda asal Kampung Malepang itu. Dalam penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan delapan paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit telepon seluler Android. YL pun mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, YL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya, EA. Mendapatkan informasi itu, tim langsung melakukan pengembangan dengan masuk ke dalam kafe dan menangkap EA yang saat itu tengah duduk di lokasi sekitar pukul 22.15 WIB.
“Dari tangan tersangka EA yang merupakan pengedar, tim menemukan enam paket kecil sabu serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan,” kata Hardi.
EA yang merupakan warga Kampung Tarandam tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti tersebut saat penggeledahan.
Secara keseluruhan, polisi menyita 14 paket kecil sabu dari kedua tersangka yang diduga siap diedarkan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan.
© 2026 Kabarminang.com All right reserved
© 2025 KabarMinang.com.