Jumat, Februari 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Padang Terancam 10 Tahun Penjara

Herru Iriawan
Rabu, 20 November 2024 18:40
in Hukum & Kriminal
Barang bukti penyelewengan BBM jenis Bio Solar di Padang.

Barang bukti penyelewengan BBM jenis Bio Solar di Padang.


Kabarminang.com – Dua pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Dermaga Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang terancam 10 tahun penjara atas perbuatan mereka.

Diberitakan sebelumnya, kedua pria bernama Didi Suprianto (27) warga Pasar Laban dan Dodi Markos (39) warga Talawi Pasar Laban diciduk Satreskrim Polresta Padang pada Senin (18/11).

Kanit Tipidter Iptu Avif Mulya Pratama menyampaikan keduanya ditangkap usai pihak kepolisian mendapatan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

“Diketahui, pelaku menjual BBM tidak sesuai dengan peruntukkan yakni Didi menjual BBM kepada Dodi yang mana seharusnya BBM itu diperuntukan untuk kapal nelayan KM Khahar dan KM Sorga 02,” kata dia pada Rabu (20/11).

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa dua surat rekomendasi pembelian BBM, satu unit mobil L300 dan 33 jeriken BBM Bio Solar seberat 1 ton.

“Mereka telah melanggar Undang-undang Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 Angka 9 UU RI NO 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan diancam di atas 10 tahun penjara,” ujarnya.


Tags: Dermaga Pelabuhan TPIKota PadangPenyelewengan BBM subsidi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan, Satu Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan, Satu Paket Barang Bukti Disita

13 Februari 2026
Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

13 Februari 2026
Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

12 Februari 2026
Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

12 Februari 2026
30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

11 Februari 2026
Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

11 Februari 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional

Pemko Payakumbuh Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

12 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.