Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Kemenakan di Padang Aniaya Paman dengan Parang dan Martil

Holy Adib
Kamis, 23 Oktober 2025 20:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan dua pemuda di Polsek Koto Tangah pada Rabu (22/10) siang. Foto: Polsek Koto Tangah

Polisi menahan dua pemuda di Polsek Koto Tangah pada Rabu (22/10) siang. Foto: Polsek Koto Tangah


Kabarminang — Dua pemuda di Padang menganiaya seorang pria paruh baya dengan menggunakan parang dan martil. Kedua pelaku merupakan kemenakan dari korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto Tangah Kota, Iptu Jamaldi, mengatakan bahwa kedua pemuda itu ialah RJP (29) dan AM (23), warga Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Sementara itu, kata Jamal, korban berinisial AC (49), warga Kayu Kalek.

Jamal menceritakan bahwa penganiaayan itu terjadi di depan gudang es krim Walls di Kayu Kalek pada Rabu (22/10) pukul 9.30 WIB. RJP dan AM mendapatkan pekerjaan dari AC untuk merobohkan pagar gudang es krim itu, yang rusak setelah ditabrak mobil. Keduanya mendapatkan upah Rp1 juta untuk melakukan pekerjaan itu.

Karena merasa berjasa telah memberi RJP dan AM pekerjaan, kata Jamaldi, AC meminta uang kepada RJP dari upah tersebut. Pada Selasa (20/10) malam RJP memberi AC uang Rp100 ribu. Keesokan harinya, kata Jamal, AC meminta uang lagi, kali itu Rp50 ribu, kepada RJP saat RJP dan AM bekerja merobohkan pagar tersebut. Namun, kata Jamal, RJP tidak mau memberikan uangnya lagi kepada AC karena ia sudah memberikan uang Rp100 ribu kepada AC, sedangkan uangnya hanya tersisa Rp400 ribu. Jamal mengatakan bahwa lalu AC pergi lantaran RJP tidak mau memberikan uang.

“Tak lama kemudian, AC datang lagi meminta uang kepada RJP. Terakhir dia minta Rp20 ribu. Mungkin karena sudah kesal kepada perilaku AC yang terus memintainya uang, RJP membacok RJP dengan parang sepanjang 50 cm. Parang tersebut merobek wajah AC sehingga membuatnya tersungkur. Saat AC tersungkur, AM datang dan memukul kepala AC dengan martil sepanjang 100 cm yang ia gunakan untuk merobohkan pagar gudang es krim. Akibatnya, AC mengalami luka parah di kepala akibat parang dan martil,” ujar Jamal kepada Kabarminang.com pada Kamis (23/10).

Setelah menganiaya AC, kata Jamal, RJP dan AM meninggalkan korban sendirian yang sudah tidak berdaya untuk bangkit. Dalam kondisi itu, kata Jamal, AC ditolong oleh seseorang yang melewati lokasi itu dengan mobil. Jamal mengatakan bahwa orang tersebut membawa AC ke Puskesmas Anak Air. Dari puskesmas itu, kata Jamal, AC dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang karena luka di kepalanya cukup serius, kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang.

“Hari itu AC dirawat intensif karena luka parah yang dialaminya di kepala. Kini keadaannya sudah membaik,” ucap Jamal.

Karena peristiwa itu, kata Jamal, kakak kandung korban, Triwanto (52), melaporkan RJP dan AM ke Polsek Koto Tangah. Ia menyebut bahwa korban tidak dapat melapor karena sedang luka parah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: padangPenganiayaan di PadangPolsek Koto Tangah

Berita Terkait

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

10 Februari 2026
Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

10 Februari 2026
Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

10 Februari 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026
Next Post
Pria Penuh Tato yang Viral Terkait Kasus Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Polisi Ungkap Korban Penusukan di Padang Pariaman Diduga Cabuli Keponakan Sendiri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.