Kabarminang — Dua pemuda di Padang menganiaya seorang pria paruh baya dengan menggunakan parang dan martil. Kedua pelaku merupakan kemenakan dari korban.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto Tangah Kota, Iptu Jamaldi, mengatakan bahwa kedua pemuda itu ialah RJP (29) dan AM (23), warga Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Sementara itu, kata Jamal, korban berinisial AC (49), warga Kayu Kalek.
Jamal menceritakan bahwa penganiaayan itu terjadi di depan gudang es krim Walls di Kayu Kalek pada Rabu (22/10) pukul 9.30 WIB. RJP dan AM mendapatkan pekerjaan dari AC untuk merobohkan pagar gudang es krim itu, yang rusak setelah ditabrak mobil. Keduanya mendapatkan upah Rp1 juta untuk melakukan pekerjaan itu.
Karena merasa berjasa telah memberi RJP dan AM pekerjaan, kata Jamaldi, AC meminta uang kepada RJP dari upah tersebut. Pada Selasa (20/10) malam RJP memberi AC uang Rp100 ribu. Keesokan harinya, kata Jamal, AC meminta uang lagi, kali itu Rp50 ribu, kepada RJP saat RJP dan AM bekerja merobohkan pagar tersebut. Namun, kata Jamal, RJP tidak mau memberikan uangnya lagi kepada AC karena ia sudah memberikan uang Rp100 ribu kepada AC, sedangkan uangnya hanya tersisa Rp400 ribu. Jamal mengatakan bahwa lalu AC pergi lantaran RJP tidak mau memberikan uang.
“Tak lama kemudian, AC datang lagi meminta uang kepada RJP. Terakhir dia minta Rp20 ribu. Mungkin karena sudah kesal kepada perilaku AC yang terus memintainya uang, RJP membacok RJP dengan parang sepanjang 50 cm. Parang tersebut merobek wajah AC sehingga membuatnya tersungkur. Saat AC tersungkur, AM datang dan memukul kepala AC dengan martil sepanjang 100 cm yang ia gunakan untuk merobohkan pagar gudang es krim. Akibatnya, AC mengalami luka parah di kepala akibat parang dan martil,” ujar Jamal kepada Kabarminang.com pada Kamis (23/10).
Setelah menganiaya AC, kata Jamal, RJP dan AM meninggalkan korban sendirian yang sudah tidak berdaya untuk bangkit. Dalam kondisi itu, kata Jamal, AC ditolong oleh seseorang yang melewati lokasi itu dengan mobil. Jamal mengatakan bahwa orang tersebut membawa AC ke Puskesmas Anak Air. Dari puskesmas itu, kata Jamal, AC dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang karena luka di kepalanya cukup serius, kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang.
“Hari itu AC dirawat intensif karena luka parah yang dialaminya di kepala. Kini keadaannya sudah membaik,” ucap Jamal.
Karena peristiwa itu, kata Jamal, kakak kandung korban, Triwanto (52), melaporkan RJP dan AM ke Polsek Koto Tangah. Ia menyebut bahwa korban tidak dapat melapor karena sedang luka parah.
















