Rabu, Oktober 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Kemenakan di Padang Aniaya Paman dengan Parang dan Martil

Holy Adib
Kamis, 23 Oktober 2025 20:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan dua pemuda di Polsek Koto Tangah pada Rabu (22/10) siang. Foto: Polsek Koto Tangah

Polisi menahan dua pemuda di Polsek Koto Tangah pada Rabu (22/10) siang. Foto: Polsek Koto Tangah


Kabarminang — Dua pemuda di Padang menganiaya seorang pria paruh baya dengan menggunakan parang dan martil. Kedua pelaku merupakan kemenakan dari korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto Tangah Kota, Iptu Jamaldi, mengatakan bahwa kedua pemuda itu ialah RJP (29) dan AM (23), warga Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Sementara itu, kata Jamal, korban berinisial AC (49), warga Kayu Kalek.

Jamal menceritakan bahwa penganiaayan itu terjadi di depan gudang es krim Walls di Kayu Kalek pada Rabu (22/10) pukul 9.30 WIB. RJP dan AM mendapatkan pekerjaan dari AC untuk merobohkan pagar gudang es krim itu, yang rusak setelah ditabrak mobil. Keduanya mendapatkan upah Rp1 juta untuk melakukan pekerjaan itu.

Karena merasa berjasa telah memberi RJP dan AM pekerjaan, kata Jamaldi, AC meminta uang kepada RJP dari upah tersebut. Pada Selasa (20/10) malam RJP memberi AC uang Rp100 ribu. Keesokan harinya, kata Jamal, AC meminta uang lagi, kali itu Rp50 ribu, kepada RJP saat RJP dan AM bekerja merobohkan pagar tersebut. Namun, kata Jamal, RJP tidak mau memberikan uangnya lagi kepada AC karena ia sudah memberikan uang Rp100 ribu kepada AC, sedangkan uangnya hanya tersisa Rp400 ribu. Jamal mengatakan bahwa lalu AC pergi lantaran RJP tidak mau memberikan uang.

“Tak lama kemudian, AC datang lagi meminta uang kepada RJP. Terakhir dia minta Rp20 ribu. Mungkin karena sudah kesal kepada perilaku AC yang terus memintainya uang, RJP membacok RJP dengan parang sepanjang 50 cm. Parang tersebut merobek wajah AC sehingga membuatnya tersungkur. Saat AC tersungkur, AM datang dan memukul kepala AC dengan martil sepanjang 100 cm yang ia gunakan untuk merobohkan pagar gudang es krim. Akibatnya, AC mengalami luka parah di kepala akibat parang dan martil,” ujar Jamal kepada Kabarminang.com pada Kamis (23/10).

Setelah menganiaya AC, kata Jamal, RJP dan AM meninggalkan korban sendirian yang sudah tidak berdaya untuk bangkit. Dalam kondisi itu, kata Jamal, AC ditolong oleh seseorang yang melewati lokasi itu dengan mobil. Jamal mengatakan bahwa orang tersebut membawa AC ke Puskesmas Anak Air. Dari puskesmas itu, kata Jamal, AC dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang karena luka di kepalanya cukup serius, kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang.

“Hari itu AC dirawat intensif karena luka parah yang dialaminya di kepala. Kini keadaannya sudah membaik,” ucap Jamal.

Karena peristiwa itu, kata Jamal, kakak kandung korban, Triwanto (52), melaporkan RJP dan AM ke Polsek Koto Tangah. Ia menyebut bahwa korban tidak dapat melapor karena sedang luka parah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: padangPenganiayaan di PadangPolsek Koto Tangah

Berita Terkait

In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari Resmi Jalani Hukuman di Lapas Pariaman

In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari Resmi Jalani Hukuman di Lapas Pariaman

29 Oktober 2025
Peras Sejoli Rp700 Ribu, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Peras Sejoli Rp700 Ribu, Pria di Padang Ditangkap Polisi

28 Oktober 2025
6 Pria di Padang Ditangkap Polisi Saat Isap Ganja di Belakang SMP

6 Pria di Padang Ditangkap Polisi Saat Isap Ganja di Belakang SMP

27 Oktober 2025
2 Terduga Pengedar di Tanah Datar, 63 Gram Sabu-Sabu Disita

2 Terduga Pengedar di Tanah Datar, 63 Gram Sabu-Sabu Disita

27 Oktober 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

27 Oktober 2025
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi Usai Curi 2 Velg Mobil

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi Usai Curi 2 Velg Mobil

27 Oktober 2025
Next Post
Pria Penuh Tato yang Viral Terkait Kasus Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Polisi Ungkap Korban Penusukan di Padang Pariaman Diduga Cabuli Keponakan Sendiri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

24 Oktober 2025

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

24 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Pria Penuh Tato yang Viral Terkait Kasus Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Pria Penuh Tato yang Viral Terkait Kasus Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

23 Oktober 2025

BLT Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima di Aplikasi dan Situs Kemensos

BLT Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima di Aplikasi dan Situs Kemensos

20 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.