Selasa, Juli 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

Guspira Ardilla
Selasa, 29 Juli 2025 08:16
in Kabar Sumbar
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra bersama Bupati Annisa Suci R dan pimpinan DPRD, Sujito dan Ade Sudarman saat rakor bersama KPK di Jakarta.

Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra bersama Bupati Annisa Suci R dan pimpinan DPRD, Sujito dan Ade Sudarman saat rakor bersama KPK di Jakarta.


Kabarminang – Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, mengultimatum pihak terkait agar segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar. Jika tidak ada penyelesaian, DPRD akan mendorong temuan tersebut ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan Jemi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Dharmasraya, Senin (28/7/2025). Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2024, pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya. Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan yang harus diselesaikan.

Menurut Jemi, BPK menemukan berbagai permasalahan, seperti pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan volume, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, hingga denda yang belum disetorkan. Total nilai temuan tersebut mencapai lebih dari Rp6 miliar.

“Kami sudah menerima LHP BPK tahun 2024. Ada beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Semua rekomendasi BPK wajib dipatuhi, dan uang yang menjadi temuan harus dikembalikan,” tegas Jemi.

Batas 60 Hari Sudah Lewat

Jemi mengingatkan bahwa sesuai aturan, pihak yang diperiksa diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun, masa pengembalian tersebut telah lewat sejak 23 Juli 2025. Beberapa rekanan proyek disebut belum melakukan pengembalian.

“Kami berikan peringatan keras kepada rekanan agar segera menyelesaikan temuan ini. Jangan tunggu sampai ada intervensi dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ketua DPRD menegaskan, jika rekomendasi BPK tidak dilaksanakan, pihaknya akan mendorong masalah ini ke ranah hukum. Langkah ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran berat yang merugikan negara, kami tidak akan segan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti,” tegasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DharmasrayaDPRD DharmasrayaTemuan BPK Dharmasraya

Berita Terkait

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Besok Wakil Presiden ke Padang, Kunjungi Rumah Doa Kristen yang Dibubarkan Warga

29 Juli 2025
Ketua LKAAM Sumbar: Merusak Tempat Ibadah Bertentangan dengan Nilai Adat Minangkabau

Insiden Rumah Doa, Gubernur Sumbar Imbau Semua Pihak Tahan Diri dan Tak Terprovokasi

29 Juli 2025
Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Pemkab Solok Selatan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Instansi

Semarak HUT ke-80 RI, Pemkab Solok Selatan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Instansi

29 Juli 2025
Wabup Solok Selatan Tekankan ASN Kebut Proyek Infrastruktur di Paruh Kedua 2025

Wabup Solok Selatan Tekankan ASN Kebut Proyek Infrastruktur di Paruh Kedua 2025

29 Juli 2025
1.067 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh di Padang Pariaman

1.067 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh di Padang Pariaman

29 Juli 2025
Next Post
Pemko Bukittinggi Dukung Penuh Penguatan Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dengan BCN

Pemko Bukittinggi Dukung Penuh Penguatan Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dengan BCN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.