Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mendorong digitalisasi tata kelola data organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pencatatan dan Statistik Terintegrasi (SICANTIK) PKK, Selasa (19/5/2026).
Peluncuran aplikasi tersebut digelar bersamaan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama TP PKK Padang Pariaman di Hall IKK Parik Malintang.
Kegiatan itu diikuti sekitar 230 peserta yang berasal dari pengurus PKK nagari, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Selain hadir langsung di lokasi, sebagian peserta juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengatakan, gerakan TP PKK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, terutama pada sektor pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, berbagai program yang dijalankan PKK membutuhkan dukungan data yang akurat, terukur, dan terintegrasi agar kebijakan pemerintah dapat disusun secara tepat sasaran.
“Data yang baik menghasilkan perencanaan yang baik, kebijakan yang tepat sasaran, dan program yang efektif. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pencatatan dan pelaporan PKK merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi hadirnya aplikasi SICANTIK PKK yang dinilai dapat membantu tata kelola administrasi organisasi menjadi lebih modern, efektif, dan profesional.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Padang Pariaman, Nita Azis, mengatakan, selama ini masih ditemukan sejumlah persoalan terkait validitas data dan keterlambatan pembaruan laporan di tingkat nagari, kecamatan, maupun kabupaten.
“Data merupakan jantung dari perencanaan dan kebijakan, sehingga diperlukan sistem yang mampu menghadirkan data secara cepat, akurat, dan real time,” katanya.
Ia menjelaskan aplikasi SICANTIK PKK dirancang agar kader PKK di 103 nagari dapat melakukan input, pemantauan, dan pelaporan data langsung dari wilayah masing-masing. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah dan OPD, terutama dalam penanganan stunting, kemiskinan, dan program pemberdayaan masyarakat.
















