Kamis, September 17, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Peristiwa

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Padang Dibongkar Petugas

Redaksi
Senin, 03 Agustus 2026 | 12:42
in Peristiwa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan pemilik usai berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, tepatnya di depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, pada Senin (3/8/2026). Foto: Satpol PP Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan pemilik usai berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, tepatnya di depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, pada Senin (3/8/2026). Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan pemilik usai berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, tepatnya di depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, pada Senin (3/8/2026).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik agar tetap dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa lapak yang ditinggalkan pemiliknya dan masih berada di atas trotoar,” tuturnya.

Ia menyebut, pihaknya tidak melarang masyarakat mencari nafkah atau menjalankan usaha. Namun, aktivitas berjualan tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum yang bukan peruntukannya.

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan. Silakan berusaha dan mencari rezeki, tetapi jangan sampai menggunakan trotoar maupun badan jalan yang merupakan fasilitas umum, karena hal tersebut dapat mengganggu hak pengguna jalan dan pejalan kaki,” katanya.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang melarang pemanfaatan fasilitas umum untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Eka mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima agar bersama-sama menjaga ketertiban kota dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami berharap para pedagang dapat berjualan di lokasi yang diperbolehkan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas maupun fungsi fasilitas umum,” imbuhnya.


Tags: berita Padangfasilitas publikKecamatan Padang Utaraketertiban umumPasar Alai Padangpedagang kaki limaPedagang Kaki Lima Padangpembongkaran lapak PKLPemko PadangPenertiban PKLPerda Kota PadangSatpol PP Kota PadangSatpol PP PadangSumatera Barattrotoar Padang

Berita Terkait

2 Motor Tabrakan di Tanah Datar, 2 Korban Luka di Kepala, 1 Perempuan Terkapar di Jalan

2 Motor Tabrakan di Tanah Datar, 2 Korban Luka di Kepala, 1 Perempuan Terkapar di Jalan

17 September 2026
Mesin Kapal Rusak, Dua Nelayan Terjebak di Perairan Sikabau Pasaman Barat

Mesin Kapal Rusak, Dua Nelayan Terjebak di Perairan Sikabau Pasaman Barat

17 September 2026
Mesin Kapal Rusak, Dua Nelayan Pesisir Selatan Terombang-ambing Tiga Hari di Laut

Mesin Kapal Rusak, Dua Nelayan Pesisir Selatan Terombang-ambing Tiga Hari di Laut

17 September 2026
Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

16 September 2026
Lahan Sawit di Solok Selatan Terbakar Gegara Puntung Rokok

Lahan Sawit di Solok Selatan Terbakar Gegara Puntung Rokok

16 September 2026
Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

15 September 2026
Next Post
Diguyur Hujan, Ekshumasi Makam Pelajar di Padang yang Diduga Korban Perundungan Tetap Berlanjut

Diguyur Hujan, Ekshumasi Makam Pelajar di Padang yang Diduga Korban Perundungan Tetap Berlanjut

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Berita Terkini

UIN Imam Bonjol Padang Tingkatkan Kompetensi Calon Asesor Bersama LAMGAMA

UIN Imam Bonjol Padang Tingkatkan Kompetensi Calon Asesor Bersama LAMGAMA

17 September 2026

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, 600 Wali Korong di Padang Pariaman Dikukuhkan Jadi Satgas SIGAP

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, 600 Wali Korong di Padang Pariaman Dikukuhkan Jadi Satgas SIGAP

17 September 2026

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Solok Selatan Belajar dari Rumah Dua Hari

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Solok Selatan Belajar dari Rumah Dua Hari

17 September 2026

Pemko Pariaman Lepas Enam Atlet Panahan Berkuda Berlaga di Kejurnas Go to PON Junior

Pemko Pariaman Lepas Enam Atlet Panahan Berkuda Berlaga di Kejurnas Go to PON Junior

17 September 2026

Puluhan Pelajar di Pariaman Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

Soroti Keracunan Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dihentikan dan Dialihkan Jadi Bantuan Tunai

17 September 2026

14 Bunga Langka Rhizanthes Lowii Ditemukan di Agam, 4 Sudah Mekar

14 Bunga Langka Rhizanthes Lowii Ditemukan di Agam, 4 Sudah Mekar

17 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.