Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Rumahnya, Pemuda Tanah Datar Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Hari Saputra
Rabu, 12 Maret 2025 19:42
in Hukum & Kriminal
Petugas menggeledah rumah AR di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Ist

Petugas menggeledah rumah AR di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Ist


Kabarminang – Polisi menangkap pria inisial AR (29) warga Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar pada Selasa (11/3) sore. Ia ditangkap atas dugaan peredaran sabu di wilayah setempat.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, Rommi Hendra Korniawan mengatakan bahwa penangkapan berawal dari pihaknya menerima informasi masyarakat. Warga melapor lantaran curiga dengan aktivitas terduga pelaku.

“Kami tindaklanjuti laporan itu dengan menurunkan petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi,” kata Rommi, Rabu (12/3).

Berbekal cukup bukti permulaan, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan 6 paket diduga sabu di saku celana AR.

Saat diinterogasi, AR mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga paket sabu, salah satunya paket ukuran besar.

Rommi menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, AR ternyata merupakan residivis. Ia pernah ditangkap pada tahun 2019 lalu.

Saat ini AR dan barang bukti diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup,” imbuhnya.


Tags: Narkoba di Tanah DatarPolres Padang PanjangTanah Datar

Berita Terkait

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

13 November 2025
Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

11 November 2025
Next Post
Angkut Motor Curian ke Mobil, Sopir Angkot di Padang Ditangkap

Angkut Motor Curian ke Mobil, Sopir Angkot di Padang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.