Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Rumahnya, Pemuda Tanah Datar Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Hari Saputra
Rabu, 12 Maret 2025 19:42
in Hukum & Kriminal
Petugas menggeledah rumah AR di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Ist

Petugas menggeledah rumah AR di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Ist


Kabarminang – Polisi menangkap pria inisial AR (29) warga Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar pada Selasa (11/3) sore. Ia ditangkap atas dugaan peredaran sabu di wilayah setempat.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, Rommi Hendra Korniawan mengatakan bahwa penangkapan berawal dari pihaknya menerima informasi masyarakat. Warga melapor lantaran curiga dengan aktivitas terduga pelaku.

“Kami tindaklanjuti laporan itu dengan menurunkan petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi,” kata Rommi, Rabu (12/3).

Berbekal cukup bukti permulaan, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan 6 paket diduga sabu di saku celana AR.

Saat diinterogasi, AR mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga paket sabu, salah satunya paket ukuran besar.

Rommi menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, AR ternyata merupakan residivis. Ia pernah ditangkap pada tahun 2019 lalu.

Saat ini AR dan barang bukti diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup,” imbuhnya.


Tags: Narkoba di Tanah DatarPolres Padang PanjangTanah Datar

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

14 Januari 2026
Next Post
Angkut Motor Curian ke Mobil, Sopir Angkot di Padang Ditangkap

Angkut Motor Curian ke Mobil, Sopir Angkot di Padang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

11 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.