Sabtu, Agustus 9, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Hari Saputra
Jumat, 8 Agustus 2025 22:19
in Hukum & Kriminal
Tiga tersangka diamankan di Mapolres Sijunjung. IST

Tiga tersangka diamankan di Mapolres Sijunjung. IST


Sumbarkita – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung menangkap tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 61 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku adalah J (39), pengedar warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang; FAL (29), pembeli warga Jorong Batu Ajung, Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok; dan CA (39), pengantar barang warga Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru.

“Mereka ditangkap di pinggir jalan Jorong Pale, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, pada Kamis malam (7/8) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Elfison, Jumat (8/8).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga mendapati ketiga pelaku.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang J ke tanah dekat motornya. Setelah diinterogasi, J mengaku masih menyimpan sabu di warung miliknya di daerah Lingge.

“Penggeledahan di warung menemukan 60 paket sabu yang disimpan di dalam botol minyak rambut di kamar J,” ungkap Elfison.

Selain 61 paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai Rp150 ribu, serta satu unit sepeda motor merek KLX.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sijunjung dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.


Tags: Polres SijunjungSijunjung

Berita Terkait

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

8 Agustus 2025
Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

8 Agustus 2025
Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

8 Agustus 2025
Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

8 Agustus 2025
Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Bukittinggi, Ibu Tak Mau Lapor Polisi

8 Agustus 2025
Aniaya Keponakan Balita, Pemuda di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Aniaya Keponakan Balita, Pemuda di Padang Panjang Ditangkap Polisi

8 Agustus 2025
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.