Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disnakertrans Periksa WNA Tiongkok di Tambang Bijih Besi Pasaman Barat

Irfansyah Pasaribu
Kamis, 10 Juli 2025 18:15
in Kabar Sumbar
Petugas Disnakertrans Sumbar pada Senin (7/7) memeriksa 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di PT GMK di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. 

Petugas Disnakertrans Sumbar pada Senin (7/7) memeriksa 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di PT GMK di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. 


Kabarminang — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (7/7) memeriksa 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang berada di PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), perusahaan tambang bijih besi di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Kepala UPT Pengawas Wilayah II Disnakertrans Sumbar, Patarianus Syahid, menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa 13 WNA Tiongkok itu meminta kelengkapan data mereka, termasuk dokumen ketenakerjaan. Ia menerangkan bahwa pihaknya bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang merupakan tim gabungan berbagai instansi terkait, melakukan operasi ke PT GMK pada Rabu (25/6), tetapi tidak mendapatkan data-data kelengkapan WNA Tiongkok itu.

“Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan operasi sebelumnya dengan Timpora,” ucap Patarianus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 WNA Tiongkok itu, pihaknya menemukan bahwa PT GMK tidak dapat menunjukkan bahwa perusahaan itu memiliki dokumen-dokumen yang menyatakan 13 WNA itu sebagai tenaga kerja asing, seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Karena itu, kata Patarianus, pihaknya akan mengeluarkan nota pemeriksaan satu. Ia menjelaskan bahwa dalam nota tersebut pihaknya meminta perusahaan untuk melengkapi data-data sebagai persyaratan bekerja 13 WNA Tingkok itu.

Lantaran PT GMK tidak bisa menunjukkan RPTKA 13 WNA Tiongkok itu, Patarianus tidak mengetahui kemampuan atau ilmu khusus para WAN itu di perusahaan tersebut. Ia menyebut bahwa kemampuan tersebut diuraikan dalam RPTKA.

Di samping, pihaknya menyesalkan sikap PT GMK yang hingga kini belum melakukan kontrak kerja kepada para pekerjanya dengan alasan belum lama beroperasi. Menurut Patarianus, sebelum para pekerja bekerja, perusaahaan seharusnya melakukan ikatan kerja melalui kontrak sebab dalam kontrak kerja ada upah, perintah kerja, dan pekerjaan.

“Kami akan meminta berapa jumlah gaji karyawan perusahaan itu ” kata Syahid.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPasbarPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Next Post
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

Gubernur Sumbar Perintahkan Disnakertrans Tegas soal TKA: Jangan Main-main!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.