Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Disnakertrans Periksa WNA Tiongkok di Tambang Bijih Besi Pasaman Barat

Irfansyah Pasaribu
Kamis, 10 Juli 2025 | 18:15
in Kabar Sumbar
Petugas Disnakertrans Sumbar pada Senin (7/7) memeriksa 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di PT GMK di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. 

Petugas Disnakertrans Sumbar pada Senin (7/7) memeriksa 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di PT GMK di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. 

Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, Calon Kepala Teknik Tambang PT GMK, Agus Setiyo Nugroho, mengatakan bahwa perusahaan tambang bijih besi itu masih melakukan persiapan dimulainya perusahaan itu beroperasi setelah beberapa bulan lalu tidak beroperasi.

Agus juga memaparkan proses rekrutmen karyawan. Katanya, proses penerimaan karyawan belum selesai. Karena itu, katanya, semua pekerja yang ada berstatus calon pekerja, yang dibayar dengan upah harian. Bahkan, dirinya pun masih berstatus calon Kepala Teknik Tambang dan belum diangkat secara resmi oleh perusahaan tersebut.

“Semua kawan-kawan pekerja yang ada di sini masih calon pekerja dan belum ada kontrak kerja dengan perusahaan. Warga negara asing pun belum kontrak. Masih dibayar harian di sini,” tutur Agus.

Mengenai dokumen WNA Tiongkok tersebut, Agus menerangkan bahwa para WNA itu hanya memiliki Visa C18. Ia menyebut bahwa menurut Imigrasi, dengan visa itu, 13 WNA tersebut diperbolehkan berada di perusahaan tambang sebagai calon pekerja.

Pihaknya berjanji untuk mematuhi aturan dan berupaya untuk memenuhi dokumen-dokumen yang diminta Disnakertrans Sumbar, RPTKA.

Untuk diketahui, RPTKA adalah dokumen yang berisi rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu yang dibuat oleh pemberi kerja tenaga kerja asing (TKA) dan disahkan oleh menteri yang membidangi ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. RPTKA menjadi syarat utama bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA di Indonesia.

“Kita akui RPTKA mereka tidak ada dan kita pun sejauh ini belum ada koordinasi dengan pihak Disnakertrans terkait hal itu sebab tenaga kita belum lengkap. Hal ini sudah dilaporkan ke pihak SDM perusahaan yang ada di pusat,” ujar Agus.

Agus mengatakan bahwa WNA Tiongkok itu membantu para pekerja lokal dalam hal transfer ilmu tentang perbaikan peralatan mesin-mesin karena peralatan di pertambangan PT GMK berasal dari Tiongkok.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Pasaman BaratPasbarPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

10 Oktober 2026
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

10 Oktober 2026
Bupati Annisa Teken Komitmen Antikorupsi, Tata Kelola Anggaran Dharmasraya Diperkuat

Bupati Annisa Teken Komitmen Antikorupsi, Tata Kelola Anggaran Dharmasraya Diperkuat

10 Oktober 2026
Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

10 Oktober 2026
Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026
26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026
Next Post
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

Gubernur Sumbar Perintahkan Disnakertrans Tegas soal TKA: Jangan Main-main!

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Berita Terkini

Puluhan Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir

Puluhan Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir

10 Oktober 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

10 Oktober 2026

Bupati Annisa Teken Komitmen Antikorupsi, Tata Kelola Anggaran Dharmasraya Diperkuat

Bupati Annisa Teken Komitmen Antikorupsi, Tata Kelola Anggaran Dharmasraya Diperkuat

10 Oktober 2026

Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

10 Oktober 2026

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

9 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.