ER mengatakan bahwa MP menemui WA di Bendungan Batu Bakawik di Pulang Punjung pada malam hari. MP lalu membawa WA menginap di Hotel Pink di Kiliran Jao, Sijunjung. Di sana WA disetubuhi oleh MP.
“Anak saya meminta kepada MP untuk diantarkan pulang, tetapi tidak dibolehkan pulang oleh MP. Sementara itu, MP pulang ke rumahnya di Tanah Galo pada pagi, lalu kembali ke hotel itu pada malam hari,” ucap ER.
ER bercerita bahwa ia mendapatkan informasi bahwa anaknya dibawa oleh MP. Ia lalu bertanya kepada ayah dan ibu MP, tetapi keduanya mengaku tidak tahu. Ia juga bertanya kepada MP, tetapi MP mengaku tidak tahu keberadaan WA.
ER bersama suaminya, AP (33 tahun), lalu mencari WA ke Dharmasraya dengan mobil pinjaman setelah mendapatkan informasi bahwa anak mereka dibawa ke kabupaten tersebut oleh MP. Di sana mereka mencari WA di semua hotel dan penginapan, tetapi tidak menemukan putri mereka.
Dalam pencarian itu, kata ER, ia mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di Hotel Pink di Kiliran Jao, Sijunjung. ER pun bergegas menuju hotel itu bersama suaminya dan adiknya. Mereka tiba di hotel itu pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 1.00 WIB.
“Di depan hotel saya melihat motor anak saya. Melihat sepeda motornya, saya lega. Saya lalu bertanya kepada resepsionis hotel tentang keberadaan pemilik motor itu. Saya lalu menceritakan semuanya bahwa anak saya dibawa oleh seorang pemuda dan tidak dibolehkan pulang. Setelah itu, resepsionis menunjukkan kamar tempat anak saya menginap,” tutur AP, suami ER.
Setelah resepsionis mengetuk pintu kamar hotel, kata AP, WA membuka pintu kamar dan menangis. WA bercerita kepada orang tuanya bahwa ia meminta diantarkan pulang, tetapi tidak diantarkan oleh MP. Sementara itu, WA tidak tahu jalan pulang karena baru sekali itu pergi ke luar kabupatennya.
“Untung kami cepat menemukan anak kami. Kalau terlambat sedikit saja, MP akan membawa anak kami ke Bukittinggi dan akan menginapkan anak kami di kos temannya di sana,” ucap AP.















