Menurut SD, tindakan terhadap anaknya menjadi persoalan karena ia menilai masalah sebelumnya telah diselesaikan. Ia mengakui anaknya pernah melakukan kesalahan di sekolah, termasuk berkata kasar kepada guru. Namun, kata SD, ia telah membina anaknya dan meminta anak tersebut meminta maaf.
Sementara itu, R mengatakan bahwa anak SD sebelumnya mendapat sanksi karena sejumlah persoalan, di antaranya tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), terlambat mengikuti kegiatan sekolah, serta diduga berkata kasar dan kotor kepada guru.
R mengatakan bahwa persoalan bermula pada Kamis (27/8/2026), ketika dirinya bertugas piket dan mendapati anak SD sedang makan saat kegiatan baris hendak dimulai.
“Saya minta dia mempercepat makannya atau melanjutkan makan setelah berbaris. Setelah itu saya pergi memeriksa yang lain,” kata R.
R mengatakan bahwa siswa tersebut kemudian datang terlambat mengikuti apel bersama enam siswa lainnya. Ketujuh siswa itu kemudian diminta memungut sampah sebagai sanksi. Namun, R menyebut anak SD tidak menjalankan sanksi tersebut dan justru menendang ember sembari mengeluarkan kata-kata kasar.
Persoalan kembali terjadi pada Jumat (28/8/2026). R menyebut anak SD yang berada di kelas yang diajarnya kembali tidak mengerjakan PR. Siswa tersebut kemudian diminta menyelesaikan PR di luar kelas sebelum diperbolehkan mengikuti pembelajaran.
“Waktu ditegur, dia malah balik berkata kasar kepada saya,” ujar R.
R kemudian meminta siswa membuat surat pernyataan dan meminta orang tuanya menandatangani surat tersebut. Pada Sabtu (29/8/2026) persoalan kembali terjadi karena siswa tersebut disebut kembali tidak mengerjakan PR. Menurut R, siswa kembali diminta mengerjakan tugas di luar kelas dan membuat surat pernyataan untuk ditandatangani orang tua.
















