Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disebut Pemicu Terjadinya Galodo, Perusahaan Tambang di Padang Bantah KLH

Holy Adib
Rabu, 24 Desember 2025 15:34
in Kabar Sumbar
Petugas KLH memasang plang peringatan di sungai Batang Kuranji di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang, beberapa waktu yang lalu. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup

Petugas KLH memasang plang peringatan di sungai Batang Kuranji di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang, beberapa waktu yang lalu. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup


Kabarminang — Satu dari lima perusahaan tambang yang disebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai pemicu galodo atau banjir bandang di Padang membantah tuduhan Kementerian tersebut. Perusahaan itu ialah PT Perambahan Jaya Abadi (PJA), yang menambang batu hias dan batu bangunan (komoditas andesit).

Kuasa Hukum Direktur Operasional PT PJA dan Kuasa Hukum Leni Warna sebagai pemilik lahan tambang tersebut, Mardefni, mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroliq, untuk tidak asal mencari kambing hitam saja penyebab terjadinya galodo di Padang pada Selasa (27/11) yang meluluhlantakkan pemukiman warga di beberapa aliran sungai di kota itu.

Mardefni mengeluarkan pernyataan itu sehubungan dengan terbitnya rilis berita KLH di banyak media bahwa kementerian itu menyegel lima perusahaan tambang di sungai Batang Kuranji, yang diduga memicu galodo di Sumbar. Salah satu perusahaan tambang yang disebut Kementerian Lingkungan Hidup itu ialah PT PJA, yang lokasi tambangnya berada di Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji.

“Tolong Pak Menteri Lingkungan Hidup jangan sembarang mencari kambing hitam atas kejadian ini. Orang-orang Kementerian Lingkungan Hidup yang diutus ke Padang juga jangan bekerja sembarangan, yang datang ke lokasi tambang hanya memasang poster bertuliskan ‘PERINGATAN, tiba-tiba beritanya izin tambangnya dibekukan sebagai akibat pemicu terjadinya banjir,” tutur Mardefni pada Rabu (24/12).

Mardefni menjelaskan bahwa posisi dan area tambang PT PJA tidak terletak di hulu, tetapi di puncak Guo, tempat terjadinya longsoran hebat, yang membawa kayu-kayu turun melalui sungai di sungai Lubuak Tempurung. Ia menyebut bahwa area tambang jauh berada di pinggir sungai aliran air dari Guo atau Lubuak Tempurung, yaitu lebih 1 kilometer dari bibir sungai.

“Saat banjir bandang terjadi, warga yang berada di sekitar tambang tidak satu pun kebanjiran karena sungai jauh dari rumah mereka,” ucap Mardefni.

Selain itu, kata Mardefni, di lokasi tambang ada banyak kolam penampung (sediment pont) dari lima perusahaan. Ia menyebut bahwa PT PJA saja memiliki empat kolam besar.

“Jadi, dari mana bisa dikatan lokasi sini sebagai penyebab banjir. Makanya, jadi menteri itu jangan asal bunyi, kerja asal-asalan dan jadikan tambang kecil-kecil atau tambang rakyat sebagai kambing hitam, sementara di puncak dan hulu sana yang menjadi penyebab terjadinya galodo didiamkan saja,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: banjir bandang padangbanjir bandang SumbarBantahan Perusahaan Tambangberita Padangberita SumbarGalodo PadangGalodo Sumatera BaratKecamatan KuranjiKelurahan Gunuang SariakKementerian Lingkungan HidupKLHPembekuan Izin TambangPenyebab Galodo PadangPerusahaan Tambang PadangPT Perambahan Jaya AbadiPT PJASegel TambangSengketa LingkunganSungai Batang KuranjiTambang AndesitTambang Batu PadangTambang dan LingkunganTambang di Padang

Berita Terkait

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

31 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

31 Maret 2026
Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

31 Maret 2026
Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

31 Maret 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Next Post
Bulan Baru Kopi Tiam Padang Bangkit dari Pengalaman Gagal

Bulan Baru Kopi Tiam Padang Bangkit dari Pengalaman Gagal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.