Ia mengatakan peristiwa itu bermula pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV dari pihak nagari, pelaku terlihat bolak-balik mengintai rumah korban yang berada di belakang SMKN 1 Palembayan hingga empat kali, sampai sekitar pukul 04.30 WIB.
“Sekitar pukul 04.30 WIB korban keluar rumah hendak mencari kucingnya. Saat itu korban bertemu dengan pelaku di depan rumah, kemudian pelaku langsung menyekap korban dengan tangan, lalu membantingnya ke aspal. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali membenturkan kepala korban ke aspal sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia, dan menguburkannya,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Ia mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya bersama warga mencurigai gerak-gerik seorang pria.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, pria tersebut merupakan pelaku yang sebelumnya ikut berbaur dengan warga saat proses evakuasi jenazah berlangsung. Pelaku inisial AL, usia 30 tahun, warga Jorong Sungai Puar. Pelaku ini juga sering mencuri di daerah tersebut,” ujarnya.
Alwizi Safriadi menyebut, berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan tersebut telah direncanakan. Pelaku mengaku memiliki dendam lama terhadap korban yang berkaitan dengan peristiwa pada tahun 2016, saat orang tua pelaku dituduh mencuri emas oleh korban.
“Pelaku menyampaikan bahwa perbuatannya dipicu oleh dendam lama. Pelaku bermimpi bertemu orang tuanya yang meminta dirinya untuk membalaskan dendam kepada korban terkait tuduhan mencuri emas pada 2016. Hingga kini kami masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus ini,” imbuhnya.













