Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dini Hari Dua Remaja di Sijunjung Kedapatan Berbuat Terlarang

Redaksi
Sabtu, 16 November 2024 00:04
in Hukum & Kriminal
Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung

Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung


Kabarminang.com – Dua remaja di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap lantaran terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni remaja laki-laki inisial BR (19) warga Jorong Kampung Baru Kenagarian Sijunjung dan SR (19) ) warga Jorong Bukit Gombak Kenagarian Padang Laweh Kecamatan Koto VII.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Budi Rilvantino mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di depan sebuah swalayan di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung pada Jumat (15/11/2024) dini hari. Saat itu kedua pelaku sedang asyik nongkrong bersama sejumlah temannya.

Awalnya petugas curiga melihat sejumlah remaja termasuk perempuan masih kumpul-kumpul hingga dini hari. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut. Saat petugas datang, salah satu remaja tiba-tiba membuang sebuah bungkusan.

“Petugas disaksikan kepala jorong dan warga lalu melakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditemukan beberapa paket sabu,” ungkap Budi, Sabtu (15/11).

Kepada petugas, BR mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya yang dijual kepada SR. Atas pengakuan itu BR dan SR menjalani tes urine di RSUD Sijunjung. Hasilnya, kedua pelaku positif narkoba.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menegaskan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Tags: Narkoba di SijunjungPolres Sijunjung

Berita Terkait

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

29 Januari 2026
Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

28 Januari 2026
Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

27 Januari 2026
Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

27 Januari 2026
Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026
Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

25 Januari 2026
Next Post
Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

29 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.