Kabarminang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang mendigitalisasi naskah kuno yang telah berusia ratusan tahun. Dinas tersebut melakukan hal itu untuk menjaga kelestarian naskah-naskah kuno sekaligus mempermudah masyarakat untuk melihat warisan budaya.
Kepala Bidang Perpustakaan Padang Panjang, Tuti Abdul Rajab, mengatakan bahwa ada beberapa naskah yang perlu direstorasi karena sudah rusak dan tidak terbaca lagi. Namun, katanya, biaya untuk melakukan restorasi naskah terbilang mahal sehingga hal tersebut menghambat kegiatan pelestarian naskah kuno.
“Hal yang menjadi kendala saat ini adalah melakukan restorasi. Kita akan usulkan kepada Perpustakaan Nasional RI perihal bantuan merestorasi naskah tersebut,” tutur Tuti pada Rabu (30/4).
Tuti menjelaskan bahwa pelestarian naskah kuno penting dilakukan untuk menjaga warisan budaya dan informasi yang terkandung di dalamnya. Hal itu, kata Tuti, melibatkan berbagai tindakan, termasuk konservasi fisik naskah, restorasi, alih media, dan digitalisasi. Tujuannya, kata Tuti, ialah agar naskah-naskah ini tetap dapat digunakan masyarakat untuk waktu yang lama, baik untuk penelitian, pendidikan, maupun pemanfaatan budaya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Kajian Manuskrip Universitas Andalas, Pramono, menyampaikan bahwa sejauh ini beberapa naskah yang telah digitalisasi berupa Al Qur’an dan hadis. Ia menyebut bahwa naskah-naskah kuno tersebut berasal dari koleksi masjid tertua Kota Padang Panjang, Masjid Asasi di Kelurahan Sigando.
“Sejauh ini baru ada beberapa naskah kuno yang sudah didigitalisasi menggunakan alat fotografi khusus yang hasilnya berupa file RAW dan JPEG,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa naskah kuno atau manuskrip adalah dokumen tertulis yang belum dicetak dan berusia lebih dari 50 tahun.
“Digitalisasi memungkinkan naskah kuno yang rapuh dan berpotensi rusak, disimpan secara digital dan diakses secara luas, baik secara online maupun dalam format fisik yang terawat,” kata ahli filolog itu.