Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diimingi-imingi Rp500 Ribu, Siswi SMA di Pesisir Selatan Disetubuhi Pemuda Baru Kenal

Holy Adib
Selasa, 8 Juli 2025 15:37
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap nelayan  berinisial JK (23), warga Taluak Ujuang Batu, Nagari Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap nelayan berinisial JK (23), warga Taluak Ujuang Batu, Nagari Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminng – Seorang nelayan berinisial JK (23), warga Taluak Ujuang Batu, Nagari Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, diduga menyetubuhi siswi SMA berinisial TR (17), warga Lubuk Kumpai, Kecamatan Bayang, Jumat (17/1) dini hari. Akibat perbuatan itu, JK dilaporkan oleh orang tua TR ke polres.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa JK dan TR bukanlah sepasang kekasih. Ia menyebut bahwa keduanya baru kenal.

Yogie kemudian menceritakan kronologi terjadinya dugaan persetubuhan itu. JK menemui TR di Masjid Nurul Yakin Lubuk Kumpai pada Kamis (16/1) sekitar pukul 21.00 WIB. JK merayu TR untuk pergi dengannya, sampai akhirnya TR mau. Kemudian, JK membawa TR dengan sepeda motornya ke Taluak Ujuang Batu. Keduanya berhenti di sebuah rumah kosong pada Jumat (17/7) sekitar pukul 00.20 WIB.

JK kemudian membawa TR masuk ke dapur rumah itu, lalu meminta TR untuk membuka celana. TR menjawab tidak mau. Namun, JK membujuk TR dengan berkata, “Kalau kamu mau bersetubuh dengan saya, saya akan memberikan uang untuk kamu Rp500 ribu.”

“JK memaksa membuka celana TR, tetapi TR menyingkirkan tangan JK. Tetapi, JK tetap menyetubuhi TR. Setelah menyetubuhi TR dua menit, JK mengajak TR untuk bersetubuh lagi, tetapi TR menolak. TR kemudian minta diantar pulang,” tutur Yogie kepada Kabarminang.com pada Selasa (8/7).

Setelah keduanya tiba di jembatan Lubuk Kumpai, kata Yogie, JK menurunkan TR. Saat itu, katanya, JK melihat ada pemuda yang memergokinya menurunkan TR, kemudian ia kabur.

“Pemuda yang melihat JK menurunkan TR tersebut kemudian melapor kepada orang tua TR. TR mengaku kepada orang tuanya bahwa ia disetubuhi satu kali oleh JK. Orang tua TR, ibu dan ayahnya, kemudian melaporkan JK ke Polres Pesisir Selatan pada 17 Januari 2025,” ujar Yogie.

Pada Senin (7/7) pukul 23.00 WIB, kata Yogie, pihaknya menangkap JK di Bukit Teratak, Taluak Ujuang Batu, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Pihaknya menangkap JK berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yang menguatkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud Pasal 76D juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain menangkap JK, pihaknya menyita barang bukti dan mencari saksi serta mencatat keterangan saksi.

Pihaknya sudah menetapkan JK sebagai tersangka dan menahannya di sel polres. Ia menyebut bahwa atas perbuatan itu, JK terancam hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.

 


Tags: Kecamatan Batang KapasKecamatan Bayangpencabulan di Pesisir SelatanPersetubuhan anak di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Next Post
Hendak Menuju TKP Kebakaran, Mobil Damkar Tabrak Kios Bensin di Solok, 1 Tewas

Hendak Menuju TKP Kebakaran, Mobil Damkar Tabrak Kios Bensin di Solok, 1 Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.