“Ternyata emas yang berada di dalamnya telah berubah menjadi cincin imitasi atau emas palsu. Yumaida baru menyadari bahwa ia telah menjadi korban hipnotis,” ucap Borti.
Akibat kejadian tersebut, kata Borti, Yumaida rugi karena kehilangan cincin seberat kurang lebih dua emas dengan nilai sekitar Rp11 juta. Borti mengatakan bahwa karena itu, Yumaida melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kapas pada Jumat (24/10) pukul 16.00 WIB.
Borti mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus itu dengan mencari tahu apakah nomor polisi mobil pria yang mengaku bernama Rian itu asli atau palsu. Selain itu, pihaknya sedang melacak Rian melalui nomor WhatsApp yang diberikan kepada Yumaida.
“Kemarin nomornya masih aktif. Korban masih chat dengan terlapor,” tutur Borti.















