Kabarminang.com – Seorang warga di Korong Kampung Guci, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, dilaporkan terinfeksi rabies setelah digigit oleh kucing peliharaannya sendiri.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Devi Yanti menyampaikan kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat rabies umumnya diasosiasikan dengan gigitan anjing liar.
Namun kali ini, virus mematikan tersebut justru ditularkan oleh hewan peliharaan yang selama ini dianggap jinak dan menjadi bagian dari keluarga.
“Ini bukan kasus biasa. Rabies adalah penyakit mematikan jika tidak segera ditangani. Kami imbau masyarakat untuk rutin memvaksin hewan peliharaannya, baik anjing maupun kucing,” kata dia pada Rabu (21/5).
Petugas lapangan segera menyisir wilayah sekitar lokasi kejadian dan menyiapkan 200 dosis vaksin rabies untuk mencegah penyebaran virus.
Menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga Mei 2025, telah tercatat lima kasus gigitan hewan penular rabies di Padang Pariaman, dan satu korban di antaranya meninggal dunia.
Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, pihak dinas memastikan akan terus memantau wilayah-wilayah rawan dan melakukan penyisiran untuk vaksinasi lanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menunda vaksinasi hewan peliharaan mereka, sekalipun hewan tampak sehat dan jinak.
“Kami takut virus menyebar ke kucing lain. Jangan sampai anak-anak jadi korban,” kata Israma Yusni, warga setempat yang ikut vaksinasi.
Warga lainnya, Wirman berharap program vaksinasi hewan ini bisa dijadikan agenda rutin pemerintah daerah.
“Kami ingin vaksinasi seperti ini menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya setelah ada kasus,” ujarnya.