“Di ladang itu para pemuda menemukan RM. Ketika ditanya pemuda, dia tidak mengakui sudah menyodomi MI. Namun, dia kooperatif atau tidak melawan ketika dibawa pemuda ke posko pemuda,” ujar Donal.
Donal melanjutkan bahwa banyak warga yang mengerumuni posko pemuda karena mendengar kabar tentang seorang kakek menyodomi anak-anak. Ia menyebut bahwa warga geram kepada RM dan ingin memukulnya setelah mendengar kabar bahwa RM menyodomi MI. Karena itu, ia memanggil Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna mengamankan RM dari amukan massa. Setelah itu, katanya, warga mengantarkan RM ke Markas Polres Kota Pariaman dengan pengawalan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dalam video yang beredar di media sosial, RM mendapatkan beberapa kali bogem mentah oleh pemuda sebelum dibawa ke kantor polisi.
Donal menambahkan bahwa RM bukanlah warga Kecamatan Sungai Limau. Ia menyebut bahwa RM tinggal di Kampung Paneh, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman.
“Dia berladang bayam, ubi, di Jawi-Jawi, Duku. Ada dua ladangnya di Jawi-Jawi,” ucapnya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Pariaman, Candra, mengatakan bahwa RM diantarkan ke Markas Polres Kota Pariaman sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara itu, pada pukul 15.30 WIB, ibu MI, Upiak, datang dengan anaknya ke kantor tersebut untuk melaporkan RM atas kasus dugaan sodomi.
Ia mengatakan bahwa MI merupakan anak yang mengalami gangguan wicara dan tidak bersekolah. Ia menyebut bahwa MI memiliki keterbatasan kosakata untuk berbicara.