Kabarminang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria di wilayah Kecamatan Guguak, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial HR (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limpuluh Kota.
Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Guguak.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku di sebuah gudang buah di Jorong Kaludan sekitar pukul 02.30 WIB.
“Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berada di lokasi tersebut,” kata Riki.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, dibalut tisu, dan disimpan di dalam kotak rokok.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni 1 unit telepon genggam Oppo F11 warna biru beserta kartu SIM, 2 unit timbangan digital warna silver dan silver kombinasi hitam, 1 pak plastik klip bening, dan beberapa lembar plastik klip bening.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke pondok tempat tinggal terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan timbangan digital serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Proses penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh perangkat nagari serta masyarakat setempat.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Riki menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.















