Berdasarkan kronologi yang disampaikan, Rahmat diamankan ke Polsek Pasar Rebo pada 20 Oktober 2024 dalam kondisi babak belur dan tidak mengenakan pakaian lengkap, dengan tangan terikat ke belakang. Karena dalam keadaan pingsan, ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Lima hari setelahnya, tepatnya pada 24 Oktober, Rahmat meninggal dunia.
Kata Ali, saat keluarga masih mencari keberadaan Rahmat, mereka melaporkan orang hilang ke Polres Jakarta Timur pada 30 Oktober. Kemudian, pada 2 November, keluarga mendatangi Polsek Pasar Rebo untuk menanyakan keberadaan Rahmat dengan membawa foto dan ciri-ciri fisiknya. Namun, saat itu pihak kepolisian menyatakan tidak menerima korban kecelakaan atau kejadian lainnya yang sesuai dengan deskripsi tersebut.
Baru pada 5 November, keluarga mendapat kabar bahwa ada jenazah di Rumah Sakit Polri yang datanya sesuai dengan identitas Rahmat. Keluarga pun meminta agar jenazah diautopsi sebelum dibawa ke kampung halaman di Lubuk Basung, Sumatera Barat.