Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Ada Ketidakadilan, Pramusaji, Sopir, dan Tenaga Kebersihan Dicoret dari Seleksi PPPK di Pariaman

Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 22:12
in Kabar Sumbar
Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).

Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).


Kabarminang — Para tenaga honorer di Pemko Pariaman kecewa setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi tahap dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tenaga pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, dan keamanan yang sudah bertahun-tahun mengabdi kini harus menerima kenyataan pahit bahwa mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK karena aturan pemerintah pusat.

Namun, yang menjadi sorotan, pada seleksi tahap pertama ialah beberapa tenaga dengan kategori serupa justru berhasil lolos dan baru saja dilantik sebagai PPPK. Kejanggalan itu memicu tanda tanya besar dan gelombang ketidakpuasan di kalangan tenaga honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Mengapa aturan itu tidak berlaku sejak awal? Apakah ada faktor lain yang menyebabkan perbedaan perlakuan antara seleksi tahap pertama dan tahap kedua?

Salah satu tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sopir bernama Andri, mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, bekerja dengan gaji yang minim, berharap ada kejelasan nasib. Tapi, tiba-tiba kami dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara teman-teman dengan pekerjaan yang sama sudah dilantik lebih dulu. Di mana keadilannya? Jika memang ada aturan pusat, mengapa di tahap pertama ada yang lolos? Kenapa aturan ini tiba-tiba berubah dan hanya merugikan kami?” ujarnya dengan nada kecewa.

Senada dengan itu, Emi, tenaga kebersihan yang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat, mengatakan bahwa ia merasa dianaktirikan.

“Selama ini kami bekerja tanpa kepastian, berharap ada peluang untuk kehidupan yang lebih baik, tapi malah diperlakukan seperti ini. Jika ada aturan yang membatasi pengangkatan kami, seharusnya diterapkan sejak awal, bukan tiba-tiba di tahap kedua,” ucapnya.

Para tenaga honorer itu merasa kebijakan yang berubah-ubah tersebut justru merugikan mereka. Mereka menuntut adanya transparansi dalam proses seleksi PPPK di Pariaman agar tidak ada kesan pilih kasih atau ketidakadilan dalam pengangkatan pegawai.

Yandi Fitra, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mengatakan bahwa ketidakjelasan itu memperkuat dugaan bahwa proses seleksi PPPK di Pariaman tidak berjalan dengan transparan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PariamanPPPK

Berita Terkait

Tiga Nagari di Solok Selatan Diisukan Bergabung ke Dharmasraya, Pemkab Tegaskan Sikap

Tiga Nagari di Solok Selatan Diisukan Bergabung ke Dharmasraya, Pemkab Tegaskan Sikap

2 Juni 2026
Pucuk Adat Katapiang Dorong Pemekaran Nagari di Padang Pariaman, Sebut Pelayanan Makin Mendesak

Pucuk Adat Katapiang Dorong Pemekaran Nagari di Padang Pariaman, Sebut Pelayanan Makin Mendesak

2 Juni 2026
Kintani Akan Meriahkan Pembukaan DCL 2026 di Dharmasraya

Kintani Akan Meriahkan Pembukaan DCL 2026 di Dharmasraya

2 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Minta Polda Sumbar Hadirkan Abu Janda ke Sumbar

Mahkamah Adat Minangkabau Minta Polda Sumbar Hadirkan Abu Janda ke Sumbar

2 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

2 Juni 2026
Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

2 Juni 2026
Next Post
Menilik Sejarah Istana Bung Hatta di Bukittinggi, Saksi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Menilik Sejarah Istana Bung Hatta di Bukittinggi, Saksi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.