Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Ada Ketidakadilan, Pramusaji, Sopir, dan Tenaga Kebersihan Dicoret dari Seleksi PPPK di Pariaman

Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 22:12
in Kabar Sumbar
Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).

Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).


Kabarminang — Para tenaga honorer di Pemko Pariaman kecewa setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi tahap dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tenaga pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, dan keamanan yang sudah bertahun-tahun mengabdi kini harus menerima kenyataan pahit bahwa mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK karena aturan pemerintah pusat.

Namun, yang menjadi sorotan, pada seleksi tahap pertama ialah beberapa tenaga dengan kategori serupa justru berhasil lolos dan baru saja dilantik sebagai PPPK. Kejanggalan itu memicu tanda tanya besar dan gelombang ketidakpuasan di kalangan tenaga honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Mengapa aturan itu tidak berlaku sejak awal? Apakah ada faktor lain yang menyebabkan perbedaan perlakuan antara seleksi tahap pertama dan tahap kedua?

Salah satu tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sopir bernama Andri, mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, bekerja dengan gaji yang minim, berharap ada kejelasan nasib. Tapi, tiba-tiba kami dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara teman-teman dengan pekerjaan yang sama sudah dilantik lebih dulu. Di mana keadilannya? Jika memang ada aturan pusat, mengapa di tahap pertama ada yang lolos? Kenapa aturan ini tiba-tiba berubah dan hanya merugikan kami?” ujarnya dengan nada kecewa.

Senada dengan itu, Emi, tenaga kebersihan yang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat, mengatakan bahwa ia merasa dianaktirikan.

“Selama ini kami bekerja tanpa kepastian, berharap ada peluang untuk kehidupan yang lebih baik, tapi malah diperlakukan seperti ini. Jika ada aturan yang membatasi pengangkatan kami, seharusnya diterapkan sejak awal, bukan tiba-tiba di tahap kedua,” ucapnya.

Para tenaga honorer itu merasa kebijakan yang berubah-ubah tersebut justru merugikan mereka. Mereka menuntut adanya transparansi dalam proses seleksi PPPK di Pariaman agar tidak ada kesan pilih kasih atau ketidakadilan dalam pengangkatan pegawai.

Yandi Fitra, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mengatakan bahwa ketidakjelasan itu memperkuat dugaan bahwa proses seleksi PPPK di Pariaman tidak berjalan dengan transparan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PariamanPPPK

Berita Terkait

Wali Kota Padang Terima Konjen India, Bahas Peluang Kerja Sama Internasional

Wali Kota Padang Terima Konjen India, Bahas Peluang Kerja Sama Internasional

7 Agustus 2025
Miris! Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Padang Pariaman hingga Juli 2025

Miris! Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Padang Pariaman hingga Juli 2025

7 Agustus 2025
Pemkab Solok Selatan Sambut HUT RI ke-80 dengan Kegiatan Meriah, Gerak Jalan hingga Makan Bajamba

Pemkab Solok Selatan Sambut HUT RI ke-80 dengan Kegiatan Meriah, Gerak Jalan hingga Makan Bajamba

7 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi dan AKPAI Siap Bersinergi untuk Tingkatkan Mutu Guru PAI

Pemko Bukittinggi dan AKPAI Siap Bersinergi untuk Tingkatkan Mutu Guru PAI

7 Agustus 2025
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Dapur Makan Bergizi dan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Dapur Makan Bergizi dan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri

7 Agustus 2025
Wako Yota Balad Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Ranperda RPJMD Kota Pariaman 2025-2029

Wako Yota Balad Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Ranperda RPJMD Kota Pariaman 2025-2029

7 Agustus 2025
Next Post
Menilik Sejarah Istana Bung Hatta di Bukittinggi, Saksi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Menilik Sejarah Istana Bung Hatta di Bukittinggi, Saksi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.