”Pak D mengaku berniat melakukan konfirmasi secara langsung. Namun, ia menyadari adanya nada tinggi akibat emosi dan menyampaikan permohonan maaf atas cara komunikasinya,” kata Kenedi.
Kenedi menegaskan bahwa tidak ada aksi kekerasan fisik maupun benturan antarpihak dalam insiden yang terjadi di depan para siswa tersebut. Ia menyatakan bahwa keributan tersebut murni berupa ketegangan verbal akibat kesalahpahaman antarpribadi sesama tenaga pengajar.
”Berdasarkan keterangan para saksi dan guru lain di lokasi, tidak ada kontak fisik sama sekali dan guru-guru di kelas lain pun tidak mendengar keributan besar,” tutur Kenedi.
Perihal rekaman video yang beredar, Kenedi mengatakan bahwa video tersebut diambil oleh N. Ia menyayangkan penyebaran video itu ke tengah publik.
Kenedi kemudian menjelaskan bahwa Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan telah memfasilitasi proses mediasi internal pada Senin (10/8/2026). Dalam mediasi tersebut, katanya kemenag mengimbau persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, serta menyampaikan bahwa pendampingan hukum institusi tidak dapat diberikan jika kasus berlanjut ke kepolisian.
Kepala Kantor Kemenag Pesisir Selatan, Yufrizal, menegaskan bahwa kementerian tengah memproses penanganan masalah tersebut secara berjenjang.
”Pihak kami sedang melakukan tahapan verifikasi terhadap yang bersangkutan. Insyaallah kami atas nama lembaga akan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” ujar Yufrizal.
Meski demikian, Irhamur menyebut bahwa N telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Bayang dan menolak opsi penyelesaian kekeluargaan saat diajak berdialog. Ia menyebut bahwa N tidak masuk mengajar karena mengajukan izin sakit selama tiga hari berdasarkan surat keterangan dokter.
View this post on Instagram














