Kabarminang — DPRD Pesisir Selatan mengadakan rapat pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di Hotel Truntum Padang pada 28—30 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Hakimin, mengatakan bahwa rapat itu diikuti oleh 25 anggota DPRD, termasuk dirinya. Ia memahami bahwa saat ini ada efisiensi anggaran. Karena itu, ia tidak mememinta tambahan anggaran untuk Sekretartiat DPRD Pesisir Selatan setelah anggaran dipotong 50 persen.
“Sekretariat DPRD yang menginstruksikan anggota DPRD untuk mengikuti rapat tersebut di hotel,” ujar Hakimin kepada Kabarminang.com pada Minggu (31/8).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, mengatakan bahwa mata anggaran rapat tersebut ialah pembahasan anggaran perubahan APBD 2025. Saat ditanya jumlah dana yang digunakan untuk rapat tersebut, ia tidak mau menyebutnya. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya tentatif.
Saat ditanya mengapa DPRD Pesisir Selatan mengadakan rapat di hotel di Padang di tengah efisiensi anggaran APBD, Busra mengatakan bahwa hal itu bukan masalah. Ia menuturkan bahwa biaya rapat di Pesisir Selatan sama biayanya dengan biaya rapat di hotel di Padang.
“Kalau rapat di Padang, anggota DPRD mendapatkan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) Rp110 ribu per hari sebagai imbalan pembahasan anggaran. Kalau rapat diadakan di Pesisir Selatan, anggota DPRD tidak mendapatkan SPPD,” tutur Busra.
Busra mengatakan bahwa para anggota DPRD yang rapat tersebut bersama beberapa orang pegawai Sekretariat DPRD Pesisir Selatan menginap di hotel itu dua malam. Sementara itu, katanya, ASN dari organisasi perangkat daerah di Pesisir Selatan yang ikut rapat tersebut tidak menginap di hotel.
Sementara itu, pihak Hotel Truntum Padang mengatakan bahwa anggota DPRD Pesisir Selatan menginap di kamar tipe Deluxe Twin Bedroom di hotel berbintang empat itu.