Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dapat Amnesti Presiden, Napi di Lapas Pariaman Dibebaskan Usai 2 Tahun Penjara

Rendi Hakimi
Sabtu, 2 Agustus 2025 14:59
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Setelah dua tahun mendekam di balik jeruji besi, Haji Pepriandika bin Andi Setiadi akhirnya menghirup udara bebas. Pria 20 tahun asal Desa Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Sabtu (2/8).

Hal ini berkat kebijakan amnesti Presiden Prabowo yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025.

Pepriandika sebelumnya divonis atas kasus perlindungan anak, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 43/Pid.Sus/2024/PN.PMN tertanggal 27 Mei 2024. Ia mulai menjalani pidana sejak 15 November 2023, namun hanya sekitar dua tahun berselang, ia dipertimbangkan untuk menerima amnesti karena terbukti mengalami gangguan kejiwaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman, menegaskan bahwa pembebasan Pepriandika merupakan bagian dari proses hukum yang telah melewati verifikasi medis dan administratif yang ketat.

“Kami tidak serta-merta mengusulkan seseorang untuk amnesti. Ada proses asesmen kejiwaan dari tenaga medis profesional, ada telaah dari tim pengamat pemasyarakatan, hingga kajian yuridis. Pepriandika memang memiliki kondisi mental yang labil dan tidak sepenuhnya stabil sejak pertama kali masuk,” ujar Sahduriman.

Menurut Sahduriman, Pepriandika kerap menunjukkan perilaku yang tidak terkendali dan membutuhkan penanganan khusus.

“Ada masa-masa dia menyendiri, sulit berkomunikasi, bahkan tak bisa membedakan waktu. Kondisi seperti ini tentu tidak bisa disamakan dengan narapidana lainnya. Negara punya tanggung jawab untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga merawat warganya yang sakit,” lanjutnya.

Sahduriman juga menambahkan bahwa selama masa binaan, pihak lapas memberikan perhatian ekstra terhadap Pepriandika, termasuk dengan memfasilitasi pemeriksaan psikologis serta memberikan akses terhadap konseling.

“Kami tidak ingin hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tapi juga menjadi bagian dari pemulihan. Termasuk bagi warga binaan yang mengalami gangguan jiwa. Pepriandika adalah contoh bahwa sistem pemasyarakatan kita harus adaptif terhadap kebutuhan individu,” ujarnya.

Dalam surat pembebasan bernomor WP.3.PAS.PAS.4.PK.05.04-168 TAHUN 2025 itu, dinyatakan bahwa Pepriandika tidak memiliki uang titipan atau simpanan. Namun, ia dibekali dokumen administratif lengkap dan pengawalan saat pemulangan.


Tags: Lapas Pariaman

Berita Terkait

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
DPRD Sumbar Curiga Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Rp256 Juta di Kantor Gubernur “Naik di Jalan”

Pengamat Sebut Hubungan Pemprov Sumbar dengan Pemkab dan Pemko Masih Ada Sekat

18 Agustus 2026
382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

18 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

18 Agustus 2026
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Next Post
Telantar di Lubuk Begalung, Seorang Lansia Diantar Pulang oleh Satpol PP Padang

Telantar di Lubuk Begalung, Seorang Lansia Diantar Pulang oleh Satpol PP Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.