Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dapat Amnesti Presiden, Napi di Lapas Pariaman Dibebaskan Usai 2 Tahun Penjara

Rendi Hakimi
Sabtu, 2 Agustus 2025 14:59
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Setelah dua tahun mendekam di balik jeruji besi, Haji Pepriandika bin Andi Setiadi akhirnya menghirup udara bebas. Pria 20 tahun asal Desa Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Sabtu (2/8).

Hal ini berkat kebijakan amnesti Presiden Prabowo yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025.

Pepriandika sebelumnya divonis atas kasus perlindungan anak, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 43/Pid.Sus/2024/PN.PMN tertanggal 27 Mei 2024. Ia mulai menjalani pidana sejak 15 November 2023, namun hanya sekitar dua tahun berselang, ia dipertimbangkan untuk menerima amnesti karena terbukti mengalami gangguan kejiwaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman, menegaskan bahwa pembebasan Pepriandika merupakan bagian dari proses hukum yang telah melewati verifikasi medis dan administratif yang ketat.

“Kami tidak serta-merta mengusulkan seseorang untuk amnesti. Ada proses asesmen kejiwaan dari tenaga medis profesional, ada telaah dari tim pengamat pemasyarakatan, hingga kajian yuridis. Pepriandika memang memiliki kondisi mental yang labil dan tidak sepenuhnya stabil sejak pertama kali masuk,” ujar Sahduriman.

Menurut Sahduriman, Pepriandika kerap menunjukkan perilaku yang tidak terkendali dan membutuhkan penanganan khusus.

“Ada masa-masa dia menyendiri, sulit berkomunikasi, bahkan tak bisa membedakan waktu. Kondisi seperti ini tentu tidak bisa disamakan dengan narapidana lainnya. Negara punya tanggung jawab untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga merawat warganya yang sakit,” lanjutnya.

Sahduriman juga menambahkan bahwa selama masa binaan, pihak lapas memberikan perhatian ekstra terhadap Pepriandika, termasuk dengan memfasilitasi pemeriksaan psikologis serta memberikan akses terhadap konseling.

“Kami tidak ingin hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tapi juga menjadi bagian dari pemulihan. Termasuk bagi warga binaan yang mengalami gangguan jiwa. Pepriandika adalah contoh bahwa sistem pemasyarakatan kita harus adaptif terhadap kebutuhan individu,” ujarnya.

Dalam surat pembebasan bernomor WP.3.PAS.PAS.4.PK.05.04-168 TAHUN 2025 itu, dinyatakan bahwa Pepriandika tidak memiliki uang titipan atau simpanan. Namun, ia dibekali dokumen administratif lengkap dan pengawalan saat pemulangan.


Tags: Lapas Pariaman

Berita Terkait

HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

3 Juli 2026
Belanja Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun pada APBD Perubahan 2026

Belanja Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun pada APBD Perubahan 2026

3 Juli 2026
Sholawat dan Zikir Warnai Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

Sholawat dan Zikir Warnai Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

3 Juli 2026
Padang Perkuat Toleransi, Bidik Iklim Investasi dan Pembangunan yang Kondusif

Padang Perkuat Toleransi, Bidik Iklim Investasi dan Pembangunan yang Kondusif

3 Juli 2026
14 Grup Band Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

14 Grup Band Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

3 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Sibolga Percepat Pengembangan Smart City

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Sibolga Percepat Pengembangan Smart City

3 Juli 2026
Next Post
Telantar di Lubuk Begalung, Seorang Lansia Diantar Pulang oleh Satpol PP Padang

Telantar di Lubuk Begalung, Seorang Lansia Diantar Pulang oleh Satpol PP Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.