Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi TV, Kulkas, dan Mesin Jahit dari Rumah Kosong, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi

Redaksi
Selasa, 7 Juli 2026 20:31
in Intermezzo
Tersangka berinisial RAC (27) diamankan di Mapolres Agam usai ditangkap Satreskrim Polres Agam karena diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah kosong di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam

Tersangka berinisial RAC (27) diamankan di Mapolres Agam usai ditangkap Satreskrim Polres Agam karena diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah kosong di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam


Kabarminang – Seorang pria berinisial RAC (27) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam karena diduga membobol sebuah rumah kosong di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban tertanggal 2 Juli 2026.

“Personel Opsnal Satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Setelah informasi diterima, tim langsung bergerak menuju rumah orang tua pelaku di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, yang lokasinya berdekatan dengan tempat kejadian perkara,” kata Rinto, Selasa (7/7/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati RAC sedang tidur di rumah tersebut. Polisi kemudian langsung mengamankannya tanpa perlawanan dan membawanya ke Polres Agam untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, RAC mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial R (30). Keduanya diduga melancarkan aksi saat rumah milik korban dalam keadaan kosong pada Sabtu (27/6/2026).

Menurut pengakuan tersangka, barang-barang yang dicuri meliputi satu unit televisi merek Panasonic, dua unit Matrix TV, satu unit kulkas, satu unit mesin jahit, serta satu unit mesin kukur kelapa.

Dalam penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa televisi Panasonic, dua unit Matrix TV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu R yang hingga kini belum tertangkap. Atas perbuatannya, RAC dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.


Tags: agamAKP Rinto Alwiberita AgamKabupaten AgamkriminalLubuk BasungManggopohNagari ManggopohPembobolan RumahPencurianpencurian dengan pemberatanPolres Agamrumah kosongSatreskrim Polres AgamSumatera Barattersangka pencurian

Berita Terkait

Viral Mandor Tendangi Kuli Saat Angkat Karung

Viral Mandor Tendangi Kuli Saat Angkat Karung

23 Februari 2025
Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan dan Dikembalikan ke China, Netizen: Cuma Pencitraan!

Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan dan Dikembalikan ke China, Netizen: Cuma Pencitraan!

17 November 2024
Viral, Siswa SD Pakai Topeng saat Ulangan Matematika Biar Tak Bisa Menyontek

Viral, Siswa SD Pakai Topeng saat Ulangan Matematika Biar Tak Bisa Menyontek

13 November 2024
Next Post
Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.