Selasa, Juni 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

Hari Saputra
Sabtu, 14 Juni 2025 08:41
in Hukum & Kriminal
Pelaku saat diamankan Polsek Nanggalo

Pelaku saat diamankan Polsek Nanggalo


Kabarminang – Seorang pemuda di Kota Padang ditangkap Tim Kepal Unit Reskrim Polsek Nanggalo atas tindak pidana pencurian di Toko P&D Anugrah.

Pelaku bernama Danang Saputro (18) merupakan warga Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Kanit Reskrim Polsek Nanggalo, Ipda Hendra Annedi Anwar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban bernama Tambah Tuha.

Aksi pencurian terjadi di Toko P&D Anugrah, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Selasa (10/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan sejumlah uang tunai sebesar Rp4,6 juta di dalam kotak kasir dan 2 bungkus rokok. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Nanggalo pada Kamis (12/6).

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan intensif di tempat kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV terlihat pelaku menggunakan masker dan kepala ditutupi kantong plastik.

Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian dan upaya penangkapan. Pelaku diringkus saat berada di sebuah warnet pada Jumat (13/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, polisi juga menyita barang bukti baju kaos warna merah, celana jeans warna hitam, masker dan jaket warna hitam pakaian yang digunakan saat mencuri.

Dalam pengakuannya uang hasil kejahatannya telah habis digunakan bermain judi online.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Nanggalo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.


Tags: Pencurian

Berita Terkait

705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

30 Juni 2026
Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

29 Juni 2026
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

29 Juni 2026
Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Next Post
Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Rp925 Juta ke Parpol Peraih Kursi DPRD 2024

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Rp925 Juta ke Parpol Peraih Kursi DPRD 2024

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.