Jumat, Mei 9, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi 5 Mobil di Sumbar, 4 Anggota Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap

Redaksi
Jumat, 15 November 2024 15:14
in Hukum & Kriminal
Para pelaku curanmor lintas provinsi dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (14/11).

Para pelaku curanmor lintas provinsi dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (14/11).


Kabarminang.com – Polisi menangkap empat anggota sindikat spesialis pencurian mobil pikap L300 lintas provinsi. Sindikat ini kerap beraksi di Sumatera Barat, terutama di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa dua pelaku awalnya ditangkap oleh jajaran Polresta Padang. Sindikat ini telah dua kali menjalankan aksi di Kota Padang. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus.

“Hasil pengembangan akhirnya kami berhasil mengamankan dua tersangka lagi yang merupakan otak dalam sindikat ini. Mereka telah tiga kali beraksi di Padang Pariaman,” ungkap Faisol, Kamis (14/11).

Dua pelaku yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman yakni Ganda dan Jes. Ganda ditangkap saat hendak kabur ke Lampung, sedangkan Jes ditangkap di Kota Jambi.

Kapolres menjelaskan, keempat tersangka memainkan peran masing-masing, menjadi pemetik, sopir, pengintai dan penadah.

“Awalnya ada tersangka yang mengintai mobil untuk menjadi target pencurian. Pengintaian ini berlangsung dengan menggunakan mobil rental, yang dilakukan pada malam hari sampai subuh. Mobil yang menjadi intaian sindikat ini merupakan mobil yang terparkir di perkarangan rumah tak berpagar dan yang terparkir di pinggir jalan,” ujarnya.

Setelah mobil dipetik, sindikat ini langsung menjual mobil ke penadah yakni Jes dengan harga Rp20 juta. Penadah kemudian menjual kembali mobil tersebut dengan harga Rp25 juta, ke provinsi Jambi.

Kasus ini masih terus dikembangkan polisi. Sementara para pelaku diamankan di Mapolres Padang Pariaman.


Tags: Pencuri Mobil di Padang PariamanPolres Padang PariamanSindikat Curanmor di Sumbar

Berita Terkait

Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

8 Mei 2025
Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

7 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman Masuk Tahap Penyidikan

7 Mei 2025
Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

6 Mei 2025
Next Post
Sekilas Tradisi Berburu Babi di Minangkabau

Sekilas Tradisi Berburu Babi di Minangkabau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Avanza Terjun ke Jurang Puluhan Meter di Solok, Korban Tiga Orang

Avanza Terjun ke Jurang Puluhan Meter di Solok, Korban Tiga Orang

3 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Skor Sementara: Semen Padang Vs Madura United 0-0

Menang 2-1 dari Madura United, Semen Padang Keluar Zona Degradasi

4 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Misteri Penemuan Potongan Kaki Manusia di Padang, Siapa Pemiliknya?

Misteri Penemuan Potongan Kaki Manusia di Padang, Siapa Pemiliknya?

2 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.