Ia melanjutkan, selain tingginya biaya pertanian, keterbatasan lapangan pekerjaan juga disebut menjadi faktor yang mendorong dirinya memilih kawasan itu.
“Tidak pekerjaan, tidak mungkin hanya berdiam, sementara istri rela meninggalkan keluarganya untuk mau menemani kita,” ujarnya.
Warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengaku bertugas mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk alat berat di lokasi tambang tersebut. Ia menyebut, setiap kali mengangkut solar, dirinya memperoleh upah Rp450.000. Solar tersebut dibawanya dengan berjalan kaki menuju kawasan tambang selama kurang lebih sembilan jam.
“Dalam sekali perjalanan saya membawa 40 liter solar dengan cara dipikul di pundak. Saya hanya mampu melakukan satu kali pengangkutan dalam sehari karena beratnya beban dan medan yang harus dilalui, kalau yang lainnya ada yang mampu dua kali sehari,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pekerjaan tersebut bukan pilihan yang diinginkannya. Ia menyebut, jika ada pekerjaan lain dengan penghasilan yang cukup, dirinya akan meninggalkan pekerjaan itu.
“Kalau ada pekerjaan lain yang bisa menghasilkan dan menopang ekonomi keluarga, pastinya saya akan memilih itu. Pekerjaan ini sangat berat,” katanya.
Tambang Emas Ilegal Tersebar di 9 Daerah di Sumbar
Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar, Tommy Adam, menyebut praktik tambang emas ilegal di daerah itu tersebar di sembilan daerah, yakni Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, Dharmasraya, Solok, Pesisir Selatan, Sawahlunto, dan Lima Puluh Kota.




















