Selasa, Juni 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cekcok Saat Menghirup Lem, Pemuda di Solok Tewas Ditikam Rekannya

Hari Saputra
Jumat, 6 Juni 2025 16:55
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Seorang pemuda di Solok menikam temannya sesama pemabuk lem di Kompleks Pertokoan Bundo Kanduang Pasa Usang, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Jumat (6/6) pukul 3.00 WIB.

Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa terduga penikam berinisial Y (31), warga Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Ia menceritakan bahwa saat itu Y duduk sendirian sambil mengisap lem, datang tiga pria, yakni bernama Depal Saputra (21), Rama Cohani (29), dan M. Ilham (26) untuk bergabung menghisap lem. Kemudian, kata Oon, keempatnya mengisap lem bersama.

Oon menceritakan bahwa Dalam pengaruh lem, Depal bersuara agak keras karena tersinggung dengan obrolan Y dengan Rama, padahal mereka tidak berbicara tentang Depal. Karena Depal terus mengoceh, kata Oon, Y lantas menghampiri Depal. Saat Y tiba di hadapannya, kata Oon, Depal langsung berupaya memukuli Y empat kali, tetapi Y menghindari pukulan Depal.

“Depal terus berupaya memukul Y. Akhirnya, Y mengambil pisau di pinggangnya, lalu menikam Depal satu kali di perut sebelah kiri. Kemudian, Depal lari ke depan toko, lalu terjatuh. Saat Depal terjatuh, Y menghampiri Depal. Depal memukul Y,” ujar Oon.

Oon melanjutkan bahwa sekitar sepuluh menit kemudian, ibu Depal datang menjemputnya. Kemudian, kata Oon, Y bersama Ilham, yang sebelumnya menjemput ibu Depal, membawa Depal ke Rumah Sakit Tentara Solok dengan menggunakan sepeda motor.

“Sekitar 20 menit kemudian, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Depal sudah meninggal dunia.Tidak lama berselang datang anggota Polres Solok Kota untuk mengamankan Y dan membawanya ke polres,” tutur Oon.

Oon menginformasikan bahwa pihaknya mengenakan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kepada Y.


Tags: Mabuk lem di SolokPembunuhan di SolokPenikaman di Soloksolok

Berita Terkait

2 Polisi Dipecat karena Berhubungan Seksual Sesama Jenis

Melapor Jadi Korban Pemerkosaan ke Polsek, Pelapor Diduga Diperkosa Polisi

9 Juni 2025
Besok Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari Disidang, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

Besok Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari Disidang, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

9 Juni 2025
Siapa Pelaku Penembakan Pelajar MTs di Padang Pariaman? Ini Kata Polisi

Siapa Pelaku Penembakan Pelajar MTs di Padang Pariaman? Ini Kata Polisi

9 Juni 2025
Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

9 Juni 2025
Tiga Pemuda di Padang Ditangkap karena Peras dan Ancam Orang Pakai Sajam

Tiga Pemuda di Padang Ditangkap karena Peras dan Ancam Orang Pakai Sajam

8 Juni 2025
2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Dharmasraya, 1 Orang Baru Keluar Lapas

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Dharmasraya, 1 Orang Baru Keluar Lapas

8 Juni 2025
Next Post
Sapi Kurban Presiden Prabowo Berat 1 Ton Disembelih di Padang Panjang

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berat 1 Ton Disembelih di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

3 Juni 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

9 Juni 2025

Video: Warga Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal di Tanah Datar

Video: Warga Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal di Tanah Datar

7 Juni 2025

Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

9 Juni 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Cekcok Saat Menghirup Lem, Pemuda di Solok Tewas Ditikam Rekannya

Cekcok Saat Menghirup Lem, Pemuda di Solok Tewas Ditikam Rekannya

6 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.