Setelah AP bercerita kepadanya tentang dugaan pencabulan itu, MW langsung menelpon DD untuk menyuruh pulang. Saat DD tiba di rumah setelah Magrib, MW bertanya kepadanya apakah benar DD mencabuli AP. DD tidak mengakui, bahkan bersumpah atas nama Allah tidak melakukan hal itu.
“DD mengatakan bahwa dia siap membawa dirinya ke kantor polisi jika terbukti melakukan pencabulan itu,” ucap MW.
Setelah itu, kata MW, DD berangsur-angsur untuk membawa barang-barangnya dari rumah yang ia tinggali dengan MW, seperti spiker mobil dan pisau. MW mengatakan bahwa DD membawa barang-barangnya itu ke rumah orang tuanya di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. MW menyebut bahwa terakhir DD membawa sepeda motornya pada Kamis (13/2).
Setelah membawa barang-barangnya, kata MW, DD pergi dari rumah dan tak kembali hingga kini. MW heran DD pergi dari rumah, padahal ia dan MW tidak bertengkar. Karena itu, MW menyimpulkan bahwa DD kabur karena takut perbuatannya terhadap AP diketahui orang dan takut dilaporkan kepada polisi.
Karena DD kabur, MW melaporkan DD kepada Polres Padang Pariaman pada Sabtu (15/2) atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
MW menceritakan bahwa AP merupakan anak pertamanya, yang merupakan hasil pernikahannya dengan suami pertamanya. Ia kemudian bercerai. Setelah itu, ia menikah pada 14 Februari 2023 dengan DD, sopir truk. Dari hasil pernikahannya dengan DD, MW punya anak perempuan berusia 14 bulan.
DD ditangkap polisi
Ketua Tim Gagak Hitam Satuan Reskrim Padang Pariaman, Aiptu Hendri Haryono, mengatakan bahwa pihaknya menangkap DD dalam bus dari Kota Tangerang di Sijunjung pada Kamis (27/2) sore.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ingin memburu DD ke Kota Tangerang, Banten. Namun, pihaknya mendapatkan informasi bahwa DD sudah naik bus dari Kota Tangerang ke Sumbar. Karena itu, pihaknya mengidentifikasi bus yang dinaiki DD, lalu menunggu bus itu di Sijunjung.